News
Senin, 27 Januari 2020 - 19:00 WIB

Tarif Ojol Diusulkan Naik Lagi, Jadi Rp2.500/Km

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengemudi ojol. (Detik.com)

Solopos.com, SOLO – Tarif ojek online diperkirakan kembali naik. Dalam diskusi beberapa waktu lalu, usulan kenaikan tarif ojek online yakni Rp2.500/km.

Kementerian Perhubungan baru saja mengumpulkan driver ojek online (ojol) dengan beberapa pihak terkait. Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, mengatakan, hasil pertemuan itu telah disampaikan ke Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, untuk dibahas lebih lanjut.

Advertisement

“Hasil pertemuan kemarin sama ojol baru kita sampaikan ke Pak Dirjen. Yang jelas ada negosiasilah pasti, usulannya sih Rp2.500 per km,” terang Ahmad Yani seperti dikabarkan Detik.com, Senin (27/1/2020).

Ahmad Yani menegaskan angka tersebut masih sebatas usulan. Nantinya usulan tarif ojek online itu bakal dibahas lebih lanjut dengan beberapa pihak terkait.

Sebagai informasi, tarif minimal ojek online sesuai Permenhub Nomor 12 tahun 2019 rata-rata Rp2.000/km. Jumlah ini merupakan tarif batas atas di bawah kawasan Jabodetabek.

Advertisement

Dalam evaluasi tarif ada tiga opsi yang mungkin terjadi, yakni naik, tetap, atau turun. Tetapi, opsi turun telah dihapus. Artinya, tinggal opsi naik atau tetap saja yang bisa dijalankan.

“Dari Pak Dirjen ada tiga opsi soal tarif, kenaikan, tetap, dan penurunan. Nah, diskusi kali ini usulan itu jadi cuma dua opsi, tetap atau kenaikan tarif. Penurunan kita keluarkan,” terang Kasubdit Angkutan Perkotan Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Bambang Wahyu Hapsoro.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif