News
Jumat, 11 Juni 2010 - 20:41 WIB

Tarif listrik multiguna dicabut 1 Juli

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Kementerian ESDM memastikan akan mencabut tarif listrik plus-plus dalam hal ini multiguna dan dayamax bersamaan kenaikan TDL per 1 Juli 2010

“Tarif multiguna, dayamax tidak diberlakukan lagi, untuk industri dicabut,” kata Dirjen listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM J. Purwono saat ditemui di kantor Apindo, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/6).

Advertisement

Purwono menambahkan, pemerintah akan mencabut SKB 5 menteri mengenai pengalihan jam kerja di akhir pekan. Pencabutan ini akan bersamaan dengan kenaikan TDL nanti.

“Kita memang komit dicabut karena dulu kan tujuannya untuk membatasi beban puncak di hari kerja, pabrik-pabrik disuruh kerja sabtu atau minggu, itu kita cabut,” jelasnya.

Sebelumnya  Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan akan menerima kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli 2010 dengan rentang kenaikan 10-12 %.

Advertisement

Kenaikan ini bisa diterima asalkan tarif-tarif khusus seperti tarif multiguna, tarif dayamax plus dan lain-lain harus dihapus bersamaan dengan kenaikan TDL.

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Listrik Tarif
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif