News
Kamis, 5 November 2015 - 09:55 WIB

TARIF LISTRIK : Jokowi Minta PLN Pastikan UMKM Tetap Dapat Subsidi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Tarif listrik terkait subsidi akan dialihkan namun Jokowi minta PLN memastikan UMKM tetap dapat subsidi.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Advertisement

Dalam sambutannya sebelum rapat kabinet terbatas, Presiden Jokowi mengatakan masih ada pelaku UMKM di daerah yang masuk ke dalam golongan rumah tangga 450 kVA dan 900 kVA.

Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN harus memastikan pengalihan subsidi dilakukan secara tepat sasaran.

“Data yang saya punya menunjukkan banyak UMKM yang masuk ke dalam lingkup ini [golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA] di kampung dan desa, karena hanya memiliki satu atau dua mesin jahit,” kata dia di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Advertisement

Presiden tidak ingin pengalihan subsidi tarif tenaga listrik justru memunculkan anggapan pemerintah membantu industri, tetapi malah mencabut subsidi kepada pelaku UMKM.

Menurutnya, Kementerian ESDM dan PLN harus mengalkulasi pengalihan subsidi tarif tenaga listrik dengan tepat, agar tidak menjadi masalah di masyarakat di masa mendatang.

Sebelumnya, PLN memberikan potongan harga 30% kepada industri skala menengah dan besar dengan daya di atas 200 kVA yang menggunakan listrik pada pukul 23.00 hingga 08.00.

Advertisement

Potongah harga itu juga masuk ke dalam paket kebijakan deregulasi yang diumumkan pemerintah.

PLN sendiri akan menerapkan potongan harga tersebut selama tiga tahun untuk memberikan kepastian berinvestasi. Dengan potongan harga tersebut diharapkan dapat meningkatkan investasi industri dengan menambah mesin produksi.

Selain memberikan potongan harga, PLN juga memberikan penundaan pembayaran tagihan dan penurunan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sesuai dengan skema penyesuaian setelah penurunan harga minyak dunia.

Pemberian insentif tarif listrik tersebut diharapkan dapat menggerakkan perekonomian nasional dan mencegah pemutusan hubungan kerja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif