News
Selasa, 8 Juni 2010 - 20:42 WIB

Tarif listrik dipastikan naik 10% di Juli 2010

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah memastikan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dengan besaran rata-rata 10% akan tetap dilakukan pada bulan Juli 2010. Saat ini akan ada 2 opsi kenaikan yang akan diputuskan oleh pemerintah bersama-sama dengan DPR.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Listrik Kementerian ESDM J. Purwono ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6).

Advertisement

“Juli pasti naik karena itu perintah UU. Besarannya rata-rata 10%. Ada dua opsi yang diajukan,” ujarnya.

Opsi pertama adalah, pelanggan dengan daya listrik 450-900 VA tidak dinaikkan, sedangkan pelanggan dengan daya listrik di atas itu akan dikenakan kenaikan tarif.

“Lalu opsi kedua adalah, pelanggan 450-900 VA naik tapi kenaikannya di bawah 5%. Kalau naik 5% nanti ada golongan lain yang bobot kenaikkannya turun 1%. Jadi kenaikan mulai 1 Juli 2010 untuk mulai pembayaran rekening di Agustus 2010,” tuturnya.

Advertisement

Purwono mengatakan, besaran kenaikan ini tetap akan dibahas lebih lanjut dengan Komisi VII DPR.

“Karena pertengahan Juli 2010 DPR reses, maka sebelum pertengahan Juli sudah diputuskan kenaikannya. Menteri ESDM sudah mengirim surat ke Komisi VII untuk membahas pembobotan kenaikan per golongan pelanggan,” tutupnya.

dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Listrik Tarif
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif