News
Kamis, 11 Oktober 2012 - 15:43 WIB

TARIF BARU KA: Mulai 1 Desember, Semua KA Ekonomi Non-AC Pakai Tarif Sama

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe)

MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberlakukan satu tarif untuk kereta api ekonomi non-AC jarak jauh mulai 1 Desember 2012.
Advertisement

“Pemberlakuan satu tarif kereta api ekonomi non-AC jarak jauh ini bertujuan untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada penumpang. Pemberlakuan tersebut berdasarkan surat telegram Direksi Nomor C/122D tertanggal 12 September 2012,” ujar Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) VII Madiun Sugianto di Madiun, Jatim, Kamis.

Menurut dia, untuk wilayah Daop VII Madiun terdapat enam kereta ekonomi non-AC yang akan terdampak dari pemberlakuan satu tarif tersebut. Yakni, Kereta Ekonomi Sri Tanjung, Logawa, Kahuripan, Pasundan, Matarmaja dan Brantas.

Untuk Kereta Api Ekonomi Sri Tanjung jurusan Banyuwangi-Yogyakarta sebelumnya bervariasi antara Rp30.000 hingga Rp35.000, akan menggunakan satu tarif Rp35.000. Kereta Api Ekonomi Logawa jurusan Jember-Purwokerto yang sebelumnya bervariasi antara Rp36.000 hingga Rp45.000, akan menggunakan satu tarif Rp45.000. Kemudian, Kereta Api Ekonomi Kahuripan jurusan Kediri-Bandung yang sebelumnya bervariasi antara Rp35.000 hingga Rp38.500, akan menggunakan satu tarif Rp38.500. Kereta Api Ekonomi Brantas jurusan Kediri-Jakarta yang sebelumnya bervariasi antara Rp40.000 hingga Rp45.500, akan menggunakan satu tarif Rp45.500.

Advertisement

Lalu, Kereta api Ekonomi Pasundan jurusan Bandung-Surabaya yang sebelumnya bervariasi antara Rp35.000 hingga Rp38.000, akan menggunakan satu tarif Rp38.000, dan Kereta Api Ekonomi Matarmaja jurusan Malang-Jakarta yang sebelumnya bervariasi antara Rp41.000 hingga Rp51.000, akan menggunakan satu tarif Rp51.000.

Guna memberikan informasi kepada calon penumpang, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang pemberlakukan satu tarif tersebut. Pihaknya yakin tidak akan ada gejolak dari warga karena pada dasarnya tidak ada kenaikan tarif dari batas atas yang telah ada. “Sosialisasi kepada masyarakat sudah mulai dilakukan dari sekarang. Sedangkan pemberlakuan satu tarif tersebut akan resmi dijalankan pada 1 Desember mendatang,” papar Sugianto.

Ia menambahkan, untuk perbaikan pelayanan kepada penumpang, PT KAI juga masih memberlakukan kapasitas 100 persen. Sehingga tidak ada penumpang yang berdiri di dalam kereta. Selain itu, sistem pemesanan tiket kereta api untuk kelas ekonomi juga telah sama seperti pemesanan tiket pada kereta api kelas bisnis dan eksekutif. Yakni, tiket dapat dipesan sejak 90 hari sebelum hari keberangkatan dan tiket yang terpesan harus sama dengan pemilik kartu identitas.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : KA Ekonomi Tarif KA
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif