News
Kamis, 21 Desember 2017 - 18:00 WIB

Tanah Abang Era Anies Baswedan, 1 Sisi Jalan Resmi Diberikan ke PKL

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang kaki lima (PKL) berdagang di trotoar kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (15/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Galih Pradipta)

Anies Baswedan akhirnya memberikan satu sisi jalan ke PKL Tanah Abang. Artinya, keberadaan PKL benar-benar dibolehkan.

Solopos.com, JAKARTA — Setelah menjadi polemik dan kontroversi selama bertahun-tahun, pedagang kaki lima di Tanah Abang akhirnya dibolehkan berdagang di kawasan itu. Padahal, keberadaan PKL selama ini dituding menjadi penyebab kemacetan parah di kawasan itu.

Advertisement

Dilansir Suara.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengumumkan konsep penataan Kawasan Tanah Abang di Balai Kota, Jakarta, Kamis (21/12/2017). Penataan kawasan itu sendiri akan dimulai sejak Jumat (22/12/2017) besok.

Anies mengungkapkan penataan kawasan tersebut bakal dilakukan dalam dua tahap. Pertama, penataan berjangka pendek, yakni menutup salah satu sisi Jl. Jati Baru, di depan pintu lama Stasiun Tanah Abang, untuk kendaraan bermotor kecuali bus TransJakarta.

Advertisement

Anies mengungkapkan penataan kawasan tersebut bakal dilakukan dalam dua tahap. Pertama, penataan berjangka pendek, yakni menutup salah satu sisi Jl. Jati Baru, di depan pintu lama Stasiun Tanah Abang, untuk kendaraan bermotor kecuali bus TransJakarta.

”Satu sisi jalan untuk bus TransJakarta, sedangkan satu sisi lain dipakai untuk pedagang kaki lima [PKL],” tutur Anies dalam jumpa pers mengenai konsep penataan kawasan Tanah Abang.

Anies menuturkan pemprov akan menyiapkan 115 tenda untuk PKL khusus kuliner di satu sisi Jl. Jati Baru. Sementara untuk PKL nonkuliner akan disiapkan 265 tenda. Ia memastikan, trotoar di Jl. Jati Baru itu tetap dikhususkan untuk pejalan kaki, karena PKL sudah diberi tempat di satu sisi badan jalan.

Advertisement

Anies menuturkan, bus TransJakarta tetap dibolehkan melintasi Jl. Jati Baru agar warga tetap bisa berkeliling di kawasan Tanah Abang secara mudah.

“Warga tak lagi perlu repot-repot membawa mobil datang ke Tanah Abang. Pakai saja bus TransJakarta. Kalau yang ingin menumpangi ojek sepeda motor, kami juga sediakan lahan khusus untuk pangkalan ojek konvensional maupun online,” terangnya.

Anies menjelaskan, ruas Jl. Jati Baru itu setiap hari akan ditutup untuk kendaraan bermotor selain bus TransJakarta sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Solusi jangka pendek itu akan tetap dipertahankan sampai penataan tahap kedua atau berjangka panjang diselesaikan.

Advertisement

Anies mengatakan, penataan tahap dua itu adalah membangun kawasan Tanah Abang sebagai Transit Oriented Development. “Tahap keduanya yang berjangka panjang adalah membangun kawasan Tanah Abang dengan konsep Transit Oriented Development,” tandasnya. Baca juga: Ombudsman Ungkap Upeti Tanah Abang, Sandiaga Ogah Adu Argumen.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, kebijakan ini berlawanan dengan sikap Pemprov DKI di era Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Di era mereka, Pemprov DKI melarang PKL berjualan di kawasan sekitar Pasar Tanah Abang, terutama di trotoar-trotoar, karena membuat kemacetan.

Menjelang Ramadan dan Lebaran 2017 lalu, PKL kembali bermunculan di Tanah Abang. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI saat itu, Djarot Saiful Hidayat, berupaya kembali menertibkan agar lokasi Pasar Tanah Abang steril dari PKL.

Advertisement

“Nah makanya kita tetap tertibkan, meskipun langkah yang kita lakukan selalu persuasif terlebih dahulu. Tapi kalau mereka enggak bisa tertib, ya terpaksa kita bantu untuk menertibkan, kita bergerak,” ujarnya di Balai Kota, Jumat (12/5/2017) lalu.

Pada Kamis (2/11/2017) lalu, Ombudsman merilis hasil investigasi dugaan maladministrasi penertiban PKL. Hasilnya, ditemukan ada oknum anggota Satpol PP nakal yang kongkalikong dengan PKL.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif