Jakarta–Polres Jakarta Selatan akan memeriksa aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun dan lima saksi lainnya dalam kasus pengeroyokan Tama.
Polisi bekerja keras untuk segera menangkap pelaku. “Dari enam yang diperiksa itu termasuk sekuriti RS Asri, sekuriti perumahan Kalibata, teman korban, dan korban sendiri,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Nurdi Satriaji saat dihubungi, Jumat (9/7).
Pemeriksan yang dilakukan terhadap para saksi ini, selain dilakukan di Polres Jakarta Selatan, juga dilakukan di kantor ICW dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran. Dalam satu pekan ini, polisi akan all out agar pelaku segera ditangkap. “Secepat mungkin, seminggu ini kita all out,” ujarnya.
dtc/ tiw