News
Jumat, 25 Januari 2019 - 18:20 WIB

Takut Efek Kasus Penistaan Agama, Timses Jokowi Emoh Dekati Ahok

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Tim Kampanye Nasioal (TKN) Jokowi—Ma’ruf Amin menyatakan tidak akan memanfaatkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok untuk mendongkrak elektabilitas Jokowi-Ma’ruf. Mereka beralasan label Ahok sebagai penista agama masih melekat kuat.

Meski bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu–yang kini meminta dipanggil BTP–dari penjara dinilai bisa memperkuat dukungan para loyalisnya ke pasangan capres Jokowi-Ma’ruf Amin, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romarhumuziy berpendapat sebaliknya. Dia masih menyoal kasus Ahok 2017 lalu.

Advertisement

Romahurmiziy, yang akrab disapa Romi itu menilai belum saatnya BTP alias Ahok masuk ke kancah politik untuk memperkuat TKN Jokowi-Ma’ruf. Dia meyakini label penista agama masih jadi senjata yang bisa digoreng siapapun untuk menyerang Jokowi di masa kampanye Pilpres 2019.

Karena itulah dia menyarankan agar TKN Jokowi-Ma’ruf Amin tidak melibatkan BTP alias Ahok di Pilpres 2019. “Jadi ‘gorengan penista agama’ itu berpotensi jadi persoalan bagi Jokowi,” ujar anggota Dewan Penasihat TKN itu, Jumat (25/1/2019).

Sebelumnya, Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai bebasnya BTP menambah kekuatan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, pada Pilpres April 2019 mendatang. Menurut Karyono, para pendukung BTP alias Ahokers pada umumnya cenderung sudah menjatuhkan pilihannya ke Jokowi.

Advertisement

“BTP bisa mempererat dukungan para pendukungnya ke pasangan Jokowi—Ma’ruf Amin. Tinggal sebagian kecil ahokers yang mungkin masih ragu-ragu atau mengambang. Dan sebagian kecil lagi belum memutuskan,” ujar Karyono.

Bebasnya BTP alias Ahok, lanjut Karyono, secara psikologis juga bisa menarik Ahokers yang berpotensi golput (golongan putih) alias tidak menggunakan hak pilih. Apalagi, pendamping Jokowi adalah Ma’ruf Amin yang saat itu ikut bersaksi dalam sidang kasus penistaan agama.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif