News
Rabu, 29 Agustus 2012 - 13:17 WIB

Tak Terima Vonis 15 Tahun, Keluarga Korban 'Serbu' Afriyani

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Afriyani (kiri) (dok)

Afriyani (kiri) (dok)

JAKARTA--Afriyani Susanti,29, pengemudi Daihatsu Xenia yang menewaskan sembilan orang dan lima orang luka Januari 2012, lalu divonis 15 tahun bui. Keluarga korban tidak terima putusan tersebut dan langsung ‘menyerbu’ Afriyani.

Advertisement

Seusai vonis yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Rabu (29/8/2012), salah satu keluarga korban langsung maju ke depan ruang sidang dan berteriak-teriak.

“Pak Hakim, saya nggak terima! Seharusnya dihukum seumur hidum, dihukum mati!” teriak Mulyadi, ayah korban atas nama Ari.

Peserta sidang yang didominasi oleh keluarga korban pun langsung riuh. Mereka ikut berteriak-teriak kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Antonius Widyanto ini.

Advertisement

“Hukum mati, Pak Hakim! Yang lain orang nyolong ayam saja dihukum 5 tahun, ini bunuh orang kok cuma segini, pake duit nih,” teriak peserta sidang lainnya.

Peserta sidang yang berjumlah lebih dari 30 orang itu ‘menyerbu’ Afriyani yang terus menunduk saat akan keluar ruang sidang. Afriyani terus dikerubuti para keluarga korban dengan penuh cacian dari ruang sidang di lantai dua hingga turun ke bawah. Afriyani dikawal petugas Kejaksaan dan enam polisi.

Afriyani juga sempat tertahan saat akan keluar dari lingkungan PN Jakarta Pusat. Sebab, mobil tahanan yang membawanya ditahan oleh keluarga korban dan sempat digedor-gedor. Namun puluhan polisi yang berjaga dengan sigap membuka jalan hingga mobil tersebut akhirnya dapat keluar melalui pintu gerbang utama.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif