News
Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:08 WIB

Tak Setuju Dibubarkan, Wapres Justru Minta Kompolnas Dikuatkan

Akbar Evandio  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan testimoni melaluivideo dalam acara Dies Natalis ke-45 UNS Surakarta, Jumat (12/3/2021). (Asdep KIP Setwapres)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota DPR mengusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dibubarkan karena dinilai tidak berfungsi mengawasi Polri terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Usulan anggota DPR itu ditentang Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Advertisement

Alih-alih dibubarkan, orang nomor dua di Indonesia tersebut justru memerintahkan agar Kompolnas diperkuat perannya dalam mengawasi Polri.

“Jadi bukan justru dibubarkan karena misalnya ada peran yang kurang baik, ya dibesarkan perannya,” ujarnya saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Selasa (23/8/2022).

Advertisement

“Jadi bukan justru dibubarkan karena misalnya ada peran yang kurang baik, ya dibesarkan perannya,” ujarnya saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Dituding Bungkam Soal Ferdy Sambo, DPR: Kami Bekerja dalam Keheningan

Lebih lanjut, Ma’ruf juga menilai kinerja Kompolnas justru perlu dioptimalkan dalam memberikan saran dan arah kepada Korps Bhayangkara.

Advertisement

“Jadi buat saya harus dipertahankan dan diperkuat posisinya,” terangnya.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo dan Satgassus Merah Putih yang Dibubarkan Kapolri

Sekadar informasi, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa mempertanyakan mengenai kinerja anggota Kompolnas Benny Jozua Mamoto.

Advertisement

Penyebabnya, dia menilai bahwa anggota Kompolnas tersebut hanya menjadi juru bicara mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Disetop, Istri Ferdy Sambo Terancam Jerat Pidana

“Sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak, kalau menurut saya, kalau kapasitasnya hanya cuma juru bicara, kalau gitu ya tidak perlu ada Kompolnas,” ujar Desmon dalam RDP di Gedung Parlemen, Jakarta Senin (22/8/2022).

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Update Kasus Brigadir J, Ini Komentar Wapres Ma’ruf Amin”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif