News
Selasa, 22 Maret 2011 - 14:50 WIB

Tak sesuai objek pajak, warga Pulutan tak mau bayar PBB

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Solopos.com)– Sebanyak 58 warga Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga yang lahannya terkena proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga mengancam tidak mau membayar PBB (pajak bumi dan bangunan). Pasalnya, nilai PBB yang dibebankan kepada mereka tak sesuai dengan kepemilikan tanah mereka sekarang, setelah terkena pembebasan lahan.

Warga Pulutan, Dimyati Soesilo kepada wartawan, Senin (21/3/2011), mengatakan setelah proses pembebasan tanah, Pemkot Salatiga berjanji akan menerbitkan sertifikat tanah baru. Belum lagi terbit sertifikat baru tersebut, tiba-tiba warga menerima SPPT (surat pemberitahuan pajak tertanggung ). “Tapi SPPT-nya sama sengan SPPT tahun lalu, ini kan aneh. Mustinya KPPT (Kantor Pelayanan Pajak Terpadu) Pratama Salatiga cepat-cepat mengurus perubahan lahan ini, agar warga mau membayar pajak sesuai pemilikannya,” jelas Dimyati.

Advertisement

“Dulu luas tanahnya 2.000 meter persegi setelah kena JLS tinggal 1.000 meter persegi. Masak warga dibebankan pajak dengan luasan 2.000 meter persegi,” sambungnya. Dimyati dan puluhan warga Pulutan yang terkena pembebasan lahan memilih untuk mengabaikan SPPT tersebut sebelum adanya penyesuaian objek pajak.

Terpisah, Lurah Pulutan, Ahmad Kharis, mengatakan ada 58 warga yang lahannya terkena JLS. Mereka semua menyatakan enggan membayar PBB. Pihak kelurahan, sambungnya, telah dua kali mengajukan permohonan penyesuaian objek pajak warga pascapembebasan lahan ke KPPT Pratama. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari KPPT Pratama. “Yang susah itu di KPPT. Janjinya tahun 2011 ini SPPT akan berubah, namun kenyataannya sama saja,” tukasnya.

(kha)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PBB Warga Pulutan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif