News
Sabtu, 22 September 2012 - 19:55 WIB

Tak Perlu Mudik, Mahasiswa Perantau Bisa Bikin e-KTP di Kampus

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

SOLO – Sebagai upaya untuk menyukseskan program KTP elektronik (e-KTP) yang ditarget selesai tahun ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran mengenai dispensasi pelayanan KTP elektronik secara massal. Sehingga mahasiswa perantau bias melakukan rekam data e-KTP tanpa harus kembali ke tempat asal.
Advertisement

Tim pakar Kemendagri dalam bidang e-KTP, Sukamdi dalam sosialisasi mengenai kebijakan e-KTP di ruang sidang Perpustakaan Pusat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjelaskan surat edaran itu muncul setelah banyak penduduk termasuk mahasiswa yang merantau, sehingga tidak berada di daerah asalnya saat pelayanan e-KTP dilakukan.

Dengan adanya dispensasi itu, maka akses pembuatan e-KTP bisa lebih mudah, pasalnya rekam data dapat dilakukan di kampus. “Masyarakat perantau tidak harus pulang ke domisili asal untuk mendapatkan pelayanan e-KTP. Tetapi bisa mendatangi ke tempat terdekatnya seperti misalnya di Solo bisa ke UNS,” jelasnya.

Sukamdi menjelaskan sosialisasi mengenai e-KTP yang digelar di UNS itu merupakan kali keempat dari 27 perguruan tinggi di Indonesia yang akan didatangi oleh tim pakar Kemendagri. “Sebelumnya sosialisasi ini sudah dilakukan di Makassar dan Medan,” jelasnya.

Advertisement

Sukamdi menambahkan pembuatan e-KTP tersebut didasari atas temuan Kemendagri mengenai 480.000 penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda. Sehingga untuk meminimalisir jumlah KTP ganda itu, e-KTP yang belaku sebagai identitas nasional itu dianggap menjadi solusi yang efektif. “Biasanya warga perantau yang punya KTP ganda, misalnya ada yang punya KTP di daerah dan di Jakarta,” katanya.

Selain itu, e-KTP juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas dan data registrasi penduduk di samping bermanfaat untuk menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2014 dan Pilkada selanjutnya. Kemudian e-KTP juga berguna untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dalam skala nasional dan meningkatkan keamanan negara dari terorisme. “Termasuk adanya TKI ilegal dan human trafficking,” ujar anggota tim lainnya, Retno Setyowati.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif