News
Kamis, 26 Januari 2023 - 09:20 WIB

Tak Ingin Dipecat, Bharada Eliezer: Saya Dibohongi dan Diperalat Ferdy Sambo

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memeluk penasihat hukumnya seusai mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). (Antara/Sigid Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA — Bharada Richard Eliezer tak ingin dipecat dari Polri.

Menjadi polisi dan bergabung ke Brimob Polri adalah kebanggaan bagi pemuda 24 tahun itu setelah tiga kali gagal dalam seleksi penerimaan anggota Polri.

Advertisement

Bharada Eliezer merasa ia dibohongi dan diperalat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Keinginan tak mau dipecat dari Polri itu menjadi salah satu poin dalam nota pembelaan (pleidoi) Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Advertisement

Keinginan tak mau dipecat dari Polri itu menjadi salah satu poin dalam nota pembelaan (pleidoi) Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Eliezer tak menduga bergabungnya dirinya ke Ferdy Sambo pada November 2021 lalu menjadi awal bencana yang mengancam kariernya sebagai polisi.

Padahal ketika dinyatakan lolos sebagai sopir jenderal bintang dua tersebut, Eliezer merasa sangat bangga dan bersyukur.

Advertisement

Menurut Eliezer, menjadi anggota Polri adalah mimpi sekaligus kebanggaan bagi dirinya dan orangtuanya lantaran ia terlahir dari keluarga yang sederhana.

Usahanya menjadi polisi juga tidak mudah. Total empat kali ia menjalani tes seleksi, tiga seleksi bintara yang seluruhnya gagal dan sekali menjalani seleksi sebagai tamtama.

Pada ujian yang terakhir akhirnya ia lolos bahkan menduduki peringkat satu dalam seleksi yang diadakan Polda Sulut pada tahun 2019.

Advertisement

“Adalah hal yang membahagiakan bagi saya karena cita-cita mengabdi sebagai anggota Polri akhirnya dapat saya wujudkan,” kata Eliezer di hadapan majelis hakim yang dipimpin mantan hakim di PN Karanganyar, Jawa Tengah, Wahyu Iman Santoso.

Karenanya ia berharap majelis memberi keadilan vonis untuk dirinya yang tidak sampai membuatnya dipecat dari Polri.

Ia mengaku apa yang diperbuatnya salah karena menembak Brigadir Yosua. Namun ia berharap majelis hakim mempertimbangkan bahwa yang dilakukannya itu di bawah tekanan seorang jenderal bintang dua Polri, Ferdy Sambo.

Advertisement

“Ternyata saya diperalat, saya dibohongi dan disia-siakan. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak percaya akan mengalami peristiwa seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar. Saya diajarkan dalam kesatuan saya untuk tidak pernah berkhianat, berkorban jiwa raga untuk negara, setia kepada ibu pertiwi. Janji dan ikrar setia kepada negara dan pimpinan akan selalu terpatri dalam diri saya. Namun jika majelis hakim berpendapat lain saya memohon diberi keadilan seadil-adilnya,” ujar polisi berumur 24 tahun itu.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta Polri juga memecat Richard Eliezer karena menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Seharusnya Bharada E juga dipecat, dia yang menembak kan,” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip Solopos.com, Rabu (7/12/2022).

Menurut Sambo, seperti halnya dia, mantan ajudannya itu juga harus menerima hukuman dipecat lantaran menembak Brigadir Yosua.

Menurutnya Polri harus bersikap adil kepada seluruh anggota yang terlibat dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Hingga saat ini Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa masih berstatus anggota Polri.

Kapolri membenarkan Richard Eliezer tetap ingin sebagai polisi kendati dirinya menjadi tersangka pembunuhan Yosua.

“Memang Saudara Richard saat saya panggil menyatakan itu. Dia mau berbicara jujur, dia tidak mau dipecat dari Polri,” ujar Kapolri, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Kompas TV.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif