News
Jumat, 2 Februari 2024 - 16:42 WIB

Tak Hanya Ponsel, Polda Metro Jaya Akhirnya Sita Media Sosial Aiman Witjaksono

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aiman Witjaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023). ANTARA/Ilham Kausar/am.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyita akun media sosial dan email milik Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Sebelumnya, penyidik telah pula menyita telepon seluler (ponsel) milik Aiman untuk kepentingan penyidikan.

Advertisement

“Iya betul (disita), namun materi penyidikan kami tidak bisa menyampaikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/2/2024), dilansir Antara.

Ade Safri menambahkan pihaknya menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.

Advertisement

Ade Safri menambahkan pihaknya menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.

???? Ade Safri menyatakan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan terkait langkah Aiman melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Kamis (1/2/2024).

“Ya dipersilakan. Itu hak konstitusional Pak AW (Aiman Witjaksono) dan kami penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan,” katanya.

Advertisement

“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, ” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/1/2024).

???????Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait netralitas anggota Kepolisian dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyurati Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk meminta klarifikasi soal laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Aiman Witjaksono.

Advertisement

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan lembaganya telah menerima laporan pengaduan yang disampaikan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tersebut pada Selasa (30/1/2024).

??”Seperti pengaduan-pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke Kompolnas, kami akan memproses pengaduan Saudara Aiman dengan cara mengirim surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif