News
Jumat, 16 Juni 2023 - 10:40 WIB

Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwal Ulang Periksa Syahrul Yasin Limpo Pekan Depan

Lukman Nur Hakim  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menghadiri puncak peringatan dies natalis Fakultas Hukum Universitas Hassanudin (Unhas) Makasar, Rabu (17/3/2021). (Istimewa-Kementan)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak hadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Jumat (16/6/2023), sehingga pemeriksaan bakal dijadwal ulang.

Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan karena sedang berada di India.

Advertisement

“Iya yang bersangkutan (SYL) memberitahu KPK bahwa yang bersangkutam terjadwal kegiatan ke India,” kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (16/6/2023), seperti dilansir dari Bisnis.com.

Ghufron kemudian mengatakan bahwa pemanggilan akan dijadwalkan kembali pada tanggal 27 Juni 2023 sesuai dengan permintaan Syahrul Yasin Limpo.

Advertisement

Ghufron kemudian mengatakan bahwa pemanggilan akan dijadwalkan kembali pada tanggal 27 Juni 2023 sesuai dengan permintaan Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin, atau akrab disapa SYL, dipanggil terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menteri dari Partai NasDem itu diundang untuk memberikan keterangan. 

KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan. 

Advertisement

KPK bakal mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kembali kepada Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19/6/2023).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dalam surat panggilan yang akan dilayangkannya, Syahrul Limpo diminta untuk hadir pemeriksaan pada Senin (19/6/2023).

“Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023),” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Advertisement

Dalam surat pemanggilan tersebut, Ali mengharapkan Syahrul Limpo dapat hadir ke gedung merah putih KPK untuk dimintai keterangan. 

Lebih lanjut, keterangan dari Syahrul Limpo dibutuhkan pihaknya untuk menentukan proses berikutnya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini.

“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” ujarnya.

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Panggilan KPK” dan  “Batal Diperiksa, KPK Panggil Kembali Syahrul Yasin Limpo Senin Pekan Depan”.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif