News
Rabu, 26 Desember 2012 - 12:42 WIB

Tak Efektif, Pemkab Banyumas Batalkan Sistem 5 Hari Kerja

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pemkab Banyumas/dok

Logo Pemkab Banyumas/dok

PURWOKERTO—Pemerintah Kabupaten Banyumas, mulai 2 Januari 2013 kembali menerapkan enam hari kerja bagi pegawai negeri sipil guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

“Kami kembali ke enam hari kerja karena banyak usulan-usulan terutama dari masyarakat yang dilayani. Ini juga saran dari dewan yang minta supaya dikembalikan lagi,” kata Bupati Banyumas, Mardjoko, di Purwokerto, Rabu (26/12/2012).

Menurut dia, Pemkab Banyumas telah beberapa kali melaksanakan uji coba lima hari kerja dan terakhir dilaksanakan sejak 2 April 2012. Akan tetapi setelah dievaluasi, kata dia, Pemkab Banyumas memutuskan untuk kembali ke enam hari kerja.

Kendati demikian, dia mengatakan, uji coba lima hari kerja tidak menutup kemungkinan kembali dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang. “Kalau nantinya lima hari kerja diuji coba kembali dan hasilnya bagus, baru bisa permanen,” katanya.

Advertisement

Terkait kebijakan kembali ke lima hari kerja, dia mengharapkan, suasana kerja di lingkungan Pemkab Banyumas dapat kondusif sehingga seluruh PNS bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik termasuk dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi, hari Sabtu tidak kosong, sehingga masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik,” kata dia.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Banyumas, W Purwandono, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan kebijakan enam hari kerja tersebut kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Advertisement

“Uji coba lima hari kerja akan berakhir pada 31 Desember 2012. Surat Edaran Bupati Banyumas terkait pelaksanaan enam hari kerja sudah terbit,” katanya.

Menurut dia, kebijakan kembali ke enam hari kerja ini diambil setelah ada evaluasi terhadap pelaksanaan uji coba lima hari kerja, salah satunya melalui pembagian kuesioner. Ia mengatakan, kuesioner tersebut mendapat respons beragam dari jajaran PNS, SKPD, maupun masyarakat, sehingga diputuskan untuk kembali ke enam hari kerja.

Sejumlah PNS di lingkungan Setda Banyumas mengaku menyambut baik kebijakan yang memutuskan kembali ke enam hari kerja karena dinilai lebih efektif dalam melaksanakan tugas. “Saat masih lima hari kerja, ada kegiatan untuk Senin, persiapannya sudah harus selesai pada Jumat karena Sabtu libur,” kata salah seorang PNS.

Advertisement
Kata Kunci : Banyumas Lima Hari Kerja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif