News
Jumat, 31 Maret 2023 - 19:39 WIB

Tak Ditahan, Pengunggah Video Jokowi Berbadan Istri Firaun hanya Wajib Lapor

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (Dok Setpres RI).

Solopos.com, JAKARTA – Kepolisian Daerah Sumatra Barat tidak melakukan penahanan dan hanya menerapkan wajib lapor kepada pemilik akun Twitter @bob_ichsan berinisial TI yang mengunggah video Presiden Jokowi berbadan istri Firaun.

TI yang merupakan warga Medan telah meminta maaf atas apa yang dilakukannya.

Advertisement

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulistyawan menyatakan dari hasil pemeriksaan, kesalahan yang dilakukan TI termasuk kesalahan ringan.

Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan pemilik akun Twitter @bob_ichsan yang unggah video wajah Presiden Jokowi berbadan istri Firaun, The Queen Nefertiti, telah diamankan aparat Polda Sumatra Barat.

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan hanya melakukan kesalahan ringan dan hanya diperintahkan untuk meminta maaf,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Kabid Humas mengatakan TI tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor satu kali dalam sepekan.

Video yang diunggah TI merupakan potongan film Nefertiti, Queen of the Nile.

Video itu saat ini sudah tidak bisa diakses, begitu juga dengan akun Twitter milik TI sudah menghilang.

Advertisement

Dalam video berdurasi 38 detik itu tampak wajah Presiden Jokowi di setiap pemeran perempuan dalam film tersebut.

Bahkan, ada salah satu cuplikan wajah Jokowi ditempelkan ke badan perempuan yang berpakaian tidak sopan.

“The Queen Nefertiti membuat rakyat Konoha terhipnotis dengan kecantikannya,” demikian unggahan @bob_ichsan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif