News
Senin, 23 Desember 2019 - 17:56 WIB

Tak Digaji Berbulan-Bulan, ABK Mutilasi Kapal Bosnya

Sholahuddin Al Ayyubi  /  Bisnis  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah kapal terlihat di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap tiga anak buah kapal (ABK) berinisial IR, THS, dan JS, yang diduga melakukan pencurian kapal dengan nilai kerugian mencapai Rp100 miliar. Mereka lalu memotong-motong kapal itu untuk dijual setiap bagian.

Kasubdit III Sumber Daya dan Lingkungan Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan ketiga tersangka itu mencuri kapal milik bosnya sendiri yang merupakan WNA Malaysia. Menurut Ganis, setelah dicuri, kapal tersebut dikanibal untuk kemudian dijual sedikit demi sedikit agar dapat menghilangkan jejak.

Advertisement

"Kapal ini dibawa ke Tanjung Priok, lalu kapal ini dipotong-potong kemudian di jual," tuturnya, Senin (23/12/2019).

Serasa di Jepang, Foto-Foto Bunga Sakura di Tawangmangu Karanganyar

Ganis menjelaskan bahwa tersangka IR bertugas sebagai nakhoda kapal, sementara tersangka THS bertugas untuk mencuri kapal tersebut bersama IR. Menurut Ganis, kedua pelaku itu melakukan aksi pencurian dengan diberi modal oleh tersangka JC.

Advertisement

Menurut Ganis, pencurian ini berawal ketika ada instruksi dari perusahaan tempat IR bekerja untuk membawa kapalnya kembali ke Malaysia. Namun, IR membelokkan kapal tersebut dari Merak, Banten, menuju Pulau Tidung (Kepulauan Seribu) dan disembunyikan di Tanjung Priok.

Sakura di Sakura Hills Karanganyar Diklaim Bisa Berbunga 2 Kali Setahun

Alasan para pelaku memutilasi kapal milik bosnya itu lantaran kesal tidak pernah menerima gaji dan tunjangan apapun selama beberapa bulan. Bahkan, menurut Ganis, para tersangka juga sempat gugat bosnya secara perdana lantaran tidak pernah digaji namun gugatan itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Serang.

Advertisement

Polemik Ucapan Selamat Natal, MUI Hormati Perbedaan Keyakinan

"Karena tidak puas, pelaku melakukan upaya untuk menguasai kapal. Saat ini, berkas perkara para tersangka pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif