News
Jumat, 22 Februari 2019 - 17:01 WIB

Tak Cukup 22 Jam, Polisi Panggil Jokdri Lagi Pekan Depan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka pada Rabu (27/2/2019) mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah memberikan 40 pertanyaan kepada pria yang akrab disapa Jokdri itu pada pemeriksaan yang kedua sebagai tersangka pada Kamis (21/2/2019) kemarin.

Advertisement

Argo menjelaskan kendati pemeriksaan tersebut telah berlangsung selama 22 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB Jumat (22/2/2019), tim penyidik menilai masih belum cukup.

“Karena dalam pemeriksaan kemarin kan belum semuanya tertuang di dalam berita acara. Tentu penyidik ingin menggali kembali yang lebih banyak lagi keterangannya berkaitan dengan barang bukti yang disita,” tutur Argo, Jumat (22/2/2019).

Argo juga menjelaskan bahwa sampai saat ini belum semua barang bukti dari tersangka Jokdri terverifikasi. Barang bukti itu seperti bukti transfer hingga buku tabungan yang telah disita tim penyidik beberapa waktu lalu.

Advertisement

“Jadi belum semua barang bukti terverifikasi ya. Jadi kami akan jadwalkan pemanggilan ulang pada 28 Februari 2019 nanti,” kata Argo.

Argo mengungkapkan tidak menutup kemungkinan semua keterangan yang diberikan tersangka Jokdri dapat membantu tim penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka lainnya di dalam perkara dugaan tindak pidana pengaturan skor bola di Indonesia. “Kita belum bisa mendapatkan itu, tunggu sajalah nanti,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif