News
Jumat, 2 Juli 2021 - 15:28 WIB

Tak Boleh Sembarangan, Kemenkes: Ivermectin untuk Pasien Covid-19 Harus Diawasi Dokter

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Obat cacing Ivermectin yang diklaim bisa obati Covid-9. (istimewa)

Solopos.com, JAKARTA –Kementerian kesehatan (Kemenkes) menegaskan meski obat Ivermectin dapat diberikan sebagai bagian dari terapi pada pasien positif Covid-19, tapi tetap dalam pengawasan.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pemberian obat itu mesti di bawah pengawasan dokter untuk terapi pasien positif Covid-19.

Advertisement

“Obat itu bisa diberikan selama di bawah pengawasan dokter,” kata Nadia melalui pesan tertulis, Jumat (2/7/2021) seperti dilansir Bisnis.com.

Baca Juga: Siap Genjot Produksi 2X Lipat, Indofarma: Harga Tertinggi Ivermectin Rp7.885 Per Tablet

Advertisement

Baca Juga: Siap Genjot Produksi 2X Lipat, Indofarma: Harga Tertinggi Ivermectin Rp7.885 Per Tablet

Nadia menambahkan, pihaknya mendorong penggunaan obat Ivermectin sesuai dengan indikasi medis yang dialami oleh pasien terkait.

“Sesuai indikasi medisnya saja,” tuturnya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan uji klinis obat Ivermectin sebagai terapi Covid-19.

Advertisement

Siap Memproduksi Massal Bila Sudah Terbukti

PT Indofarma Tbk (INAF) menanggapi ramainya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait dengan produk dan harga Ivermectin 12 mg tablet.

Dijelaskan produk tersebut telah memperoleh izin edar BPOM dengan Nomor Izin Edar: GKL2120943310A1 untuk produk generik Ivermectin 12 mg kemasan Dus, 1 botol berisi 20 tablet, pada 20 Juni 2021.

“Produksi perseroan memiliki kapasitas produksi Ivermectin eksisting 4,5 juta tablet/bulan dengan menggunakan satu lini fasilitas produksi,” demikian keterangan dari PT Indofarma dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat.

Advertisement

Baca Juga: KAI Siap Ikuti Aturan PPKM Darurat, Ini Syarat untuk Penumpang

Sebelumnya,  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan produksi jutaan butir obat Ivermectin bila sudah terbukti baik untuk digunakan.

“Kita sudah siapkan produksi sebesar 4,5 juta. Kalau memang ternyata baik untuk kita semua tentu produksi ini akan kita genjot,” kata Erick saat konferensi pers virtual, Senin (28/6/2021).

Advertisement

Langkah ini, kata Erick, untuk membantu masyarakat mendapat obat murah dan terapi murah di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan ini akan diambil setelah hasil uji klinis diputuskan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif