Nugroho Meidinata / Sholahuddin Al Ayyubi / Nugroho Meidinata | SOLOPOS.com
Solopos.com, SOLO — Harta kekayaan Pati Yanma Polri, Irjen Ferdy Sambo misterius. Hal ini lantaran nama Ferdy Sambo tak muncul dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diberikan kepada Komisis Pemberantsan Korupsi (KPK).
Sebagai informasi, Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Kapolres Purbalingga dan Brebes. Di mana wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki kepada KPK.
Namun, dari penelusuran yang dilakukan Bisnis.com di situs LHKPN KPK, nama Ferdy Sambo tidak muncul sama sekali. Padahal, KPK mewajibkan seluruh penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaaannya lewat LHKPN ke KPK baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat.
Hal ini semakin membuat penasaran publik mengenai berapa harta kekayaan Ferdy Sambo sebenarnya?
Baca Juga: Tugas dan Fungsi Pati Yanma Polri, Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo
Apalagi semenjak di Kepolisian RI, Ferdy Sambo tercatat menduduki posisi strategis, mulai dari Koorspripim Polri pada 2018-2019 hingga Kadiv Propam Polri pada 2020-2022.
Berikut ini jabatan Ferdy Sambo selama di Kepolisian RI, sebagaimana pernah diulas Solopos.com sebelumnya.
Baca Juga: Jejak Karier Ferdy Sambo: Pernah Jadi Kapolres Brebes dan Purbalingga
Baca Juga: Sejarah Bendera Merah Putih, Ternyata Dikenal Sejak Pra Sejarah