News
Senin, 10 April 2017 - 18:39 WIB

Tak Ada Balasan, Sidang Tuntutan Kasus Ahok Tetap Digelar Besok

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Sidang pembacaan tuntutan kasus Ahok akan tetap digelar besok mengingat belum ada respons balalasan dari PN Jakarta Utara.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya belum mendapatkan balasan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait permintaan penundaan sementara sidang dengan agenda tuntutan atas kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Padahal, surat itu telah dikirimkan pekan lalu.

Advertisement

Dengan begitu, sidang yang dijadwalkan digelar pada Selasa (11/4/2017) akan tetap berjalan seperti biasa. “Ya, nanti kita tunggu saja,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R.P. Argo Yuwono ketika ditanya terkait tanggapan atas surat tersebut, Senin (10/4/2017).

Dengan demikian, katanya pihaknya akan melakukan tindak pengamanan seperti biasanya dengan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi. “Pengamanan kita sudah persiapkan. Kalau nanti keputusan, majelis hakim yang menentukan. Kegiatan pengamanan tetap dilaksanakan,” tambahnya.

Terkait kekuatan pengamanan, Polda akan mempertimbangkan jumlah massa. Argo memastikan pasukan pengamanan sudah siap jika sewaktu-waktu memerlukan tambahan. Selain pasukan dari wilayah Polda Metro Jaya, menurut Argo, sejumlah pasukan dari Polda sekitar juga TNI sudah siap untuk dikerahkan.

Advertisement

Namun demikian, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah massa yang akan bergerak ke sidang besok. “Penambahan kita sudah siap dari beberapa Polda samping. Ada bantuan dari TNI,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah surat yang ditandatangani oleh kapolda Metro Jaya. Surat tersebut menyarankan penundaan sementara sidang dengan agenda tuntutan tersebut dengan alasan kerawanan situasi Ibu Kota.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif