News
Rabu, 29 Desember 2010 - 02:16 WIB

Tahun Baru, Kapolda Jateng larang konvoi kendaraan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Kepolisian Daerah (Polda) Jateng melarang konvoi kendaraan sepeda motor dan mobil pada perayaan menyambut datangnya Tahun Baru 2011.

“Kami melarang konvoi kendaraan, selain tak ada manfaatnya juga akan menimbulkan kemacetan di jalan raya sehingga membuat kenyamanan masyarakat terganggu,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Edward Aritonang kepada wartawan di Semarang, Rabu (29/12).

Advertisement

Untuk mengantisipasi adanya konvoi kendaraan, sambung Kapolda akan menempatkan personil satuan polisi lalulintas (Satlantas) pada sejumlah titik jalan.“Bila masih ada yang nekad melakukan konvoi kendaraan akan ditindak tegas,” katanya.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini juga melarang masyarakat menyulut petasan serta melakukan kegiatan pesta minuman keras (Miras). Menurut Kapolda pihaknya telah meminta kepada seluruh jajaran Kapolres melakukan razia petasan dan Miras di wilayah kerjanya masing-masing.

Kapolda menambahkan untuk pengamanan perayaan tahun baru menerjunkan sebanyak 36.000 personil polisi dari kesatuan intel, sabhara, reserse, Satlantas, dan Polwan.
Konsentrasi pengamankan polisi pada pusat-pusat keramaian, misalnya kawasan Simpang Lima, Jl Pahlawan, Tugu Muda, Pantai Marina, Bukit Gombel.

Advertisement

Pengamanan dilakukan dengan menempatkan petugas polisi berseragam dengan senjata lengkap serta petugas mengenakan pakaian sipil. “Pengamanan tahun baru masih satu rangkaian dengan pengamanan perayaan Natal dengan nama sandi Operasi Lilin Candi 2011 melibatkan 36.000 personil. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolda.

oto

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Tahun Baru
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif