News
Rabu, 30 Desember 2015 - 21:30 WIB

TAHUN BARU 2016 : 330 Terompet Sampul Alquran di Temukan di Karanggede Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik menunjukkan terompet tahun baru berbahan sampul Alquran di Mapolres Blitar, Rabu (30/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Tahun baru 2016 diwarnai geger munculnya terompet dari sampul Alquran. Kali ini, ratusan terompet disita dari dua pedagang di Karanggede Boyolali.

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 330 terompet berbahan kertas sampul bertuliskan ayat Alquran di temukan di Karanggede, Boyolali, Selasa (29/12/2015). Terompet itu ditemukan polisi dari dua pedagang yang berjualan di depan Toko Kain Jaya, Karanggede, Boyolali.

Advertisement

Informasi dihimpun Solopos.com, terompet itu ditemukan pada pukul 14.00 WIB saat anggota satuan intel dan satuan reskrim Polres Boyolali melakukan razia terompet wilayah di Karanggede. Dalam razia tersebut polisi mendapati terompel bersampul Alquran yang dijual oleh dua pedagang yakni Sarimin, 77, warga Dukuh Jangglengan RT 002/RT 004, Desa Krandegan, Bulukerto, Wonogiri dan Dwi Ranto, 45, Dukuh Galih RT 004 / RW 004, Desa Geneng, Bulukerto, Wonogiri.

Dari kedua pedagang tersebut, polisi mengamankan sebanyak 330 terompet yang diketahui menggunakan sampul bertuliskan ayat Alquran. Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono melalui Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Andie Prasetyo, membenarkan adanya temuan terompet yang menggunakan sampul Alquran yang dijual oleh dua pedagang asal Wonogiri. Kedua pedagang itu statusnya masih berhubungan keluarga yakni Sariman sebagai bapak dan Dwi Ranto sebagai anak.

“Jumlah keseluruhan terompet bermasalah itu sebanyak 800 terompet. Sebanyak 470 terompet sudah terjual ke ke masyarakat sehingga masih tersisa sebanyak 330 terompet dan langsung diamankan Polres Boyolali untuk dijadikan sebagai barang bukti,” ujar AKP Andie saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/12/2015).

Advertisement

Andie mengatakan kedua penjual terompet itu masih dijadikan sebagai saksi. Hasil keterangan saksi terompet itu didapat dari salah seorang distributor terompet atas nama Pardi, 50, warga Kecamatan Genuk, Semarang, Jateng yang menyetori terompet kepada dua pedagang itu dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru pada Sabtu (26/12/2015) pukul 09.00 WIB.

“Terompet bermasalah itu dijual dengan harga Rp2.000/buah. Hasil penelusuran polres kertas sampul bertuliskan Alquran itu berasal dari toko percetakan Aneka Ilmu yang pernah mencetak Alquran pesanan dari Kemenag [Kementerian Agama] tahun 2013,” kata dia.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, mengatakan semua terompet bermasalah yang disita dari pedagang dibeli oleh polisi dengan harga kulakan. Hal itu dilakukan agar pedagang tidak merasa dirugikan karena barang dagangannya disita polisi sebagai barang bukti.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif