News
Kamis, 8 Desember 2011 - 15:44 WIB

Tahun ajaran 2012/2013 SD dan SMP negeri bebas sumbangan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Pemerintah Kota Solo merancang program pendidikan untuk tingkat SD dan SMP Negeri pada tahun ajaran 2012/2013 bebas sumbangan pengembangan sekolah (SPS).
Advertisement

Menurut Wakil Walikota, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pemerintah akan menanggung biaya investasi, personal dan biaya operasional satuan pendidikan di tingkat SD dan SMP Negeri pada tahun ajaran 2012/2013 mendatang. Dia mengaku tidak ingin masyarakat terbebani dengan sumbangan pengembangan sekolah (SPS) yang besarannya bervariasi. Dia menegaskan kebijakan ini hanya berlaku di sekolah negeri yang belum menyandang label rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).

“Kami ingin menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun sehingga tidak ada lagi alasan anak tidak belajar dan putus sekolah lantaran tidak ada biaya,” jelas dia saat dijumpai wartawan di SD Marsudirini Solo, Kamis (8/12/2011).

Dia mengatakan bagi pelaksana RSBI mereka dapat menarik SPS mengingat kebutuhan sekolah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sekolah yang belum RSBI. Terkait berapa besar SPS, pemerintah kota masih akan merumuskan sehingga masyarakat tidak terlalu terbebani. Dalam waktu dekat ini mereka diminta merancang rencana pendidikan sehingga pemerintah kota dapat menentukan batas penarikan dana.

Advertisement

“Kami masih memikirkan berapa biaya investasi untuk sekolah yang berstandar internasional,” jelas dia

Lebih lanjut dia mengungkapkan dukungan pemerintah untuk menunjang layanan pendidikan setiap tahun akan ditingkatkan. Mulai dari alokasi bantuan operasional sekolah, beasiswa masyarakat miskin serta bantuan pendidikan lainnya yang berasal dari tingkat kota, provinsi dan pusat. Meski demikian pihaknya juga mengakui bantuan tersebut kadangkala pengucurannya tidak tepat waktu lantaran terbentur dengan administrasi.

“Dananya ada tapi kami harus memastikan dana tersebut harus sesuai dengan peruntukannya, kami harus juga melakukan pendataan,” jelas dia.

Advertisement

Belum lagi persoalan mengenai perhitungan tahun ajaran dan tahun anggaran di dunia pendidikan, hal ini menjadi kerumitan bagi pihak penyelenggara untuk melakukan sinkronisasi. Diakuinya tidak sinkronnya antara alokasi anggaran ini membuat sejumlah program terhambat dan berlarut-larut. “Belum ada aturannya-lah, petunjuk pelaksana kegiatan datang terlambat-lah, hal ini yang menghambat pelaksanaan di lapangan,” jelas dia.

das

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif