News
Kamis, 20 April 2023 - 16:23 WIB

Tahanan KPK Salat Idulfitri di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jadwal Besuk Diatur

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana (keempat kanan) pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Solopos.com, JAKARTA — Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melaksanakan salat Idulfitri di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, pada saat Lebaran 2023 hari pertama, dengan jadwal kunjungan atau besuk keluarga setelahnya diatur.

“Salat Id akan dilaksanakan di Rutan Pomdam Jaya Guntur,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (20/3/2023), melansir Antara.

Advertisement

Berdasarkan data KPK, tahanan lembaga antirasuah yang beragama Islam berjumlah 57 orang dari total tahanan per 20 April 2023 sebanyak 75 orang.

Sementara itu, sebanyak lima orang beragama Katolik dan 13 orang beragama Kristen Protestan.

Advertisement

Sementara itu, sebanyak lima orang beragama Katolik dan 13 orang beragama Kristen Protestan.

Selama Ramadan tahun ini, kegiatan tahanan di rutan KPK juga disesuaikan. Contohnya, jadwal kunjungan untuk tahanan dari pihak luar.

KPK menjadwalkan kunjungan kepada tahanan yang berada di Gedung Merah Putih (K4) khusus pada setiap Senin selama Ramadan.

Advertisement

Sedangkan, jadwal kunjungan pada Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah hanya dibuka untuk keluarga inti tahanan. 

Para pengunjung itu harus mengikuti tata tertib kunjungan narapidana atau Napi korupsi. “Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan,” kata dia mengutip Antara, Kamis (20/4/2023).

Ali menyebutkan ada beberapa tata tertib yang diterapkan KPK dalam jadwal besuk tahanan pada Lebaran tahun ini.

Advertisement

Pertama, pengunjung harus terlebih dulu melakukan pendaftaran pada petugas Rutan KPK dengan memperlihatkan identitas yang berlaku.

Setiap tahanan hanya boleh menerima maksimal tiga orang pengunjung dan pengunjung harus memperlihatkan surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) atau menunjukkan hasil tes swab antigen dengan hasil negatif.

Pengunjung juga tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya selama berkunjung. Jadwal kunjungan tatap muka dibuka selama dua hari, yakni pada 1 dan 2 Syawal 1444 Hijriah pada pukul 10.00-12.00 WIB.

Advertisement

KPK juga menyediakan layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka.

Bagi pihak keluarga tahanan yang hendak mengirimkan barang berupa makanan dapat dilakukan pada tanggal tersebut pada pukul 07.30-12.00 WIB.

 

Sumber: Antara

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif