News
Senin, 31 Oktober 2016 - 18:30 WIB

TAAT PRIBADI DITANGKAP : Pengacara Dimas Kanjeng Digerebek Saat Pesta Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat akan menggandakan uang (Youtube)

Taat pribadi ditangkap, Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya menangkap pengacara Dimas Kanjeng yang tengah berpesta narkoba.

Solopos.com, SURABAYA — Seorang pria bernama Andi Faisal, 35, yang diketahui merupakan pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi digerebek personel Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya saat sedang berpesta narkoba, Rabu (26/10/2016).

Advertisement

Warga Jl. Cemara, Pasuruan, itu ditangkap di Hotel Santika, Surabaya. “Awalnya, ada informasi bahwa di Hotel Ibis Surabaya ada pesta narkoba pada Rabu 26 Oktober lalu,” kata Wakil Kepala Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Anton Prasetyo, di Markas Polrestabes Surabaya, Senin (31/10/2016).

Prasetyo menjelaskan setelah petugas menyelidiki, tersangka sudah berpindah ke Hotel Santika, di Jl. Jemursari.

“Setelah itu kami membuntuti dan menyewa kamar di Hotel Santika. Pada saat yang bersangkutan keluar dari kamar 316, kami tangkap, kami geledah kamarnya, dan masih terdapat pipet yang ada sisa sabu-sabunya, bong, korek api, serta sumbu,” jelas dia.

Advertisement

Anton mengatakan Andi mengaku habis berpesta sabu-sabu bersama seorang temannya berinisial AA, 28, warga Jl. Lomorianta, Makassar.

Anton membenarkan Andi merupakan seorang pengacara yang bertempat tinggal di Pasuruan dan ke Surabaya dalam rangka mendampingi klien.

“Menurut informasi klien tersangka bernama Taat Pribadi. Tersangka kurang lebih sudah satu tahun menggunakan barang tersebut dan dia kecanduan,” ujarnya.

Advertisement

Anton menegaskan pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi hanyalah pengguna bukan pengedar. “Dari keterangan yang bersangkutan, barang tersebut didapat dari Pasuruan, dan ini masih kami kembangkan. Sementara berdasarkan barang bukti dan pengakuan tersangka, yang ditemukan hanya sabu-sabu,” tandas dia.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh telepon genggam, satu pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu-sabu seberat 1,18 gram.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif