News
Selasa, 17 Mei 2022 - 18:02 WIB

Syarat Haji 2022: Usia Harus di Bawah 65 Tahun & Vaksin Lengkap Covid-19

Akbar Evandio  /  Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jemaah calon haji di tenda Arafah (Kemenag.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Persiapan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia menuju Tanah Suci dimatangkan pemerintah. Beberapa hal yang menjadi perhatian khusus yaitu syarat untuk calon haji 2022 yaitu wajib dua kali vaksin Covid-19 dan usia harus di bawah 65 tahun.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksinasi lengkap Covid-19 bagi calon jemaah haji.

Advertisement

“Pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali ke Tanah Air. Kita sudah siapkan skema dari A-Z, termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan seperti harus sudah vaksinasi lengkap atau dua kali vaksinasi (Covid-19),” katanya usai ratas dengan Presiden Jokowi, dikutip dari YouTube Setpres, Selasa (17/5/2022).

Hal lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah syarat haji 2022 soal batasan usia. Yaqut mengatakan persyaratan mengenai batasan usia calon jemaah haji yaitu maksimal berusia 65 tahun.

Advertisement

Hal lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah syarat haji 2022 soal batasan usia. Yaqut mengatakan persyaratan mengenai batasan usia calon jemaah haji yaitu maksimal berusia 65 tahun.

“Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak. Kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi,” tuturnya.

Baca Juga: Dapat 86 Kursi Cadangan, Segini Kuota Haji Karanganyar Tahun Ini

Advertisement

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pemerintah telah siap menyalurkan dana haji kepada pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Agama.

BPKH, sambungnya, siap mentransfer dana haji kepada Kerajaan Arab Saudi dengan beberapa peruntukkan yakni pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama.

“Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah,” kata Anggito.

Advertisement

Baca Juga: Cari Tahu Keberangkatan Haji 2022, Cek di Haji.Kemenag.go.id

Kepala BPKH menuturkan bahwa pembiayaan tersebut sudah siap disalurkan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi riyal dan dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk living cost dalam bentuk bank notes. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” jelasnya.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Pemerintah Arab Syaratkan Vaksinasi dan Batas Umur bagi Calon Jemaah Haji

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif