News
Kamis, 9 November 2023 - 10:36 WIB

Syahrul Yasin Limpo Dilarikan ke Rumah Sakit

Dany Saputra  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso).

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tengah dirawat inap usai dilarikan ke rumah sakit kemarin siang, Selasa (7/11/2023).  

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut bahwa SYL saat ini dirawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, atas rujukan dokter KPK.  

Advertisement

Dengan demikian, penahanan SYL atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sejak kemarin malam telah dibantarkan.  

“Kemarin [7/11/2023] siang berobat ke RS dan malamnya dibantarkan,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu (8/11/2023), dilansir Bisnis.com.

Advertisement

“Kemarin [7/11/2023] siang berobat ke RS dan malamnya dibantarkan,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu (8/11/2023), dilansir Bisnis.com.

Sebelumnya, kuasa hukum SYL, Febri Diansyah mengatakan bahwa surat pembantaran kliennya itu sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK.  

“Surat Pembantaran sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan berdasarkan surat dari RS dan sebelumnya ada rujukan dari dokter KPK,” katanya kepada wartawan. 

Advertisement

Pada persidangan, Rabu (8/11/2023), tim Biro Hukum KPK membawa sebanyak 164 dokumen dan elektronik kepada hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  

“Seluruh bukti tersebut tentu dalam rangka mendukung argumentasi sebelumnya bahwa penetapan tersangka SYL atas dugaan korupsi dan TPPU telah sesuai mekanisme hukum dan juga telah terpenuhinya bukti permulaan yang cukup,” ujar Ali dalam keterangan terpisah. 

Adapun KPK telah menetapkan SYL dan anak buahnya yakn Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementa. Sementara itu, SYL juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang.

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Syahrul Yasin Limpo Dilarikan ke Rumah Sakit”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif