News
Selasa, 4 Maret 2014 - 14:08 WIB

Suwardi Resmi Menjadi Wakil Ketua MA

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahkamah Agung (pelitaonline.com)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini, Selasa (4/3/2014) melantik Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Suwardi.

SBY menetapkan Suwardi sebagai Wakil Ketua MA Non Yudisial melalui Keppres RI No. 2/P/2014 yang ditandatangani di Jakarta pada 7 Februari 2014. Suwardi terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial melalui pemilihan yang diselenggarakan secara langsung oleh MA pada 21 Januari 2014.

Advertisement

Suwardi mengantongi 28 suara dalam pemilihan. Ia akan menjabat jabatan baru tersebut terhitung sejak dilantik pada hari ini hingga mencapai usia pensiun pada 1 Juni 2017.

Sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua MA, Suwardi menjabat sebagai Ketua Kamar Perdata MA sejak 11 Mei 2012. Ia memulai karier sebagai PNS di Universitas Lampung pada periode 1970-1979. Sejak 1982, ia memulai karir sebagai hakim di sejumlah pengadilan negeri di Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif