News
Rabu, 27 Mei 2009 - 12:05 WIB

Suu Kyi tetap ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

YANGON: Meski penahanan rumah Aung San Suu Kyi telah resmi dicabut Junta militer Myanmar, ikon demokrasi Myanmar itu masih tetap ditahan hingga persidangan atas dakwaan pelanggaran ketentuan penahanan rumahnya selesai.

Perintah pencabutan penahanan rumah Suu Kyi dibacakan oleh petinggi junta Brigjen Polisi Myint Thein di tempat penahanan Suu Kyi di Penjara Pusat Insein di kota Yangon, seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (27/5).

Advertisement

“Penahanan rumah telah dicabut, namun dia masih ditahan. Saya tidak tahu apakah harus senang atau bersedih,” kata Pengacara Suu Kyi, Nyan Win membenarkan hal itu.

Suu Kyi merupakan satu dari 2 ribu lebih tahanan politik di Myanmar. Peraih Nobel Perdamaian itu telah dikenai tahanan rumah selama lebih dari 13 tahun dalam kurun waktu 19 tahun terakhir.

Suu Kyi saat ini sedang menjalani persidangan menyusul insiden penyusupan seorang pria AS ke rumahnya pada 4 Mei lalu. Suu Kyi menghadapi dakwaan pelanggaran ketentuan penahanan rumahnya. Wanita berusia 63 tahun itu terancam hukuman penjara maksimum lima tahun jika terbukti mengizinkan pria AS itu tinggal di rumahnya.

Advertisement

Para pemimpin dunia termasuk Presiden AS Barack Obama telah menyerukan junta Myanmar untuk segera membebaskan Suu Kyi. (Sindikasi berita Detik.com)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif