News
Rabu, 24 Maret 2010 - 11:47 WIB

Suu Kyi : Boikot Pemilu Burma

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Rangoon--Pemimpin pro-demokrasi Burma Aung San Suu Kyi meminta partainya, Liga Nasional bagi Demokrasi (NLD), tak mendaftar dalam pemilihan umum (Pemilu) Burma.

Nyan Win, pengacara Suu Kyi, mengatakan Suu Kyi berpesan agar Liga Nasional tak pernah berpikir untuk ikut Pemilu di bawah undang-undang yang menurutnya tidak adil. Namun, Suu Kyi mempersilakan Liga Nasional membuat keputusan sendiri meskipun ia menentang keikutsertannya dalam Pemilu.

Advertisement

“Ia (Suu Kyi) tidak akan pernah menerima pendaftaran partainya di bawah undang-undang yang tidak adil, namun secara pribadi ia berpendapat untuk tidak memberi perintah atau instruksi kepada NLD,” ujar pengacaranya.

Liga Nasional memenangkan pemilihan terakhir pada 1990 namun tak pernah diizinkan memegang kekuasaan. Dalam dua dasawarsa ini Suu Kyi sebagian besar berada dalam tahanan.

Pemilu akan diselenggarakan tahun ini. Pemerintah junta militer Burma telah mengesahkan undang-undang pemilihan yang melarang tokoh-tokoh utama termasuk Suu Kyi ikut dalam pemilihan. Undang-undang itu dikecam secara luas. Amerika Serikat menyebutnya kemunduran bagi dialog politik di Burma.

Advertisement

Undang-undang yang diterbitkan bulan ini, menyatakan bahwa partai-partai tak boleh mempunyai anggota yang mempunyai catatan kejahatan. Ini berarti banyak pemimpin utama Liga Nasional termasuk Suu Kyi tak bisa ikut serta.

Undang-undang itu juga melarang para anggota unit keagamaan dan pegawai negeri untuk ikut partai politik. Para biksu Buddha merupakan motor aksi protes antipemerintah pada 2007.

tempointeraktif/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif