News
Selasa, 25 Oktober 2016 - 20:14 WIB

Sutan Bhatoegana Menderita Kanker Hati, KPK Prihatin

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/7/2015). Sutan disidang sebagai terdakwa kasus tindak pidana korupsi menerima suap dalam pembahasan APBN-P Kementerian ESDM 2013 di DPR. (JIBI/Solopos/Antara/Yustinus Agyl)

Sutan Bhatoegana menderita kanker hati dan dilarikan ke RS Medistra Jakarta Selatan.

Solopos.com, BANDUNG — Terpidana korupsi APBN 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutan Bhatoegana, dikabarkan menderita kanker hati. Dirinya dilarikan ke rumah sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dirawat di RS Hermina Bandung.

Advertisement

“Iya betul. Beliau lagi kena musibah sakit. Katanya kanker hati, liver gitu,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Sukamiskin Bandung, Dedy Handoko saat konfirmasi wartawan, Selasa (25/10/2016), dikutip Solopos.com dari Okezone. “Sekarang kondisinya semakin menurun kata anak buah saya. Makannya saya sekarang mau ke Jakarta melihat langsung,” sambungnya.

Mantan Ketua Komisi VII DPR tersebut saat ini masih menjalani hukuman 12 tahun penjara di LP Sukamiskin Bandung. Sutan dihukum 12 tahun setelah Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya dari 10 tahun penjara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut prihatin dan mendoakan Mantan Ketua Komisi VII DPR itu lekas membaik. “Kami turut prihatin dengan keadaan kesehatan Pak Sutan dan kami tentu berharap yang bersangkutan segera lekas sembuh,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/10/2016).

Advertisement

Priharsa memberitahukan saat ini lembaga antirasuah belum membutuhkan keterangannya untuk melakukan pengembangan. Selain itu, status Sutan sebagai terpidana sudah masuk wewenang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS) Kemenkumham).

“Kalau dibutuhkan sebagai saksi tentu kami statusnya meminjam kepada Ditjen pas. karenanya kami berharap segera membaik keadaannya,” papar Priharsa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif