News
Senin, 10 Mei 2010 - 15:08 WIB

Susno diperiksa enam penyidik

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji diperiksa oleh enam penyidik dari tim independen terkait perkara penangkaran arwana di Riau. Susno menjalani pemeriksaan di dalam Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (10/5).

Kuasa hukum Susno, M Assegaf, mengatakan, tim penyidik yang memeriksa kliennya dipimpin oleh Kombes Ciptono. Penyidik lain adalah Kombes Wahyu Indra, Ajun Komisaris Besar Mansyur, Ajun Komisaris Besar Karyoto, Iptu Hermansyah, dan Iptu Wahyudi.

Advertisement

Hingga pukul 13.00 WIB, kata Assegaf, kliennya telah ditanya sekitar tujuh pertanyaan mengenai identitas dan kebijakan saat menjadi Kabareskrim. Dalam pemeriksaan, pihaknya tidak membawa berkas. “Pertanyaan dan jawaban sesuai dengan etika tidak boleh disampaikan ke media massa,” ucap Assegaf, Senin.

Ketika ditanya apakah telah diketahui siapa tersangka dalam kasus arwana, Assegaf menjawab,” Belum.”

Seperti diberitakan, Susno bersama tim kuasa hukum tiba di Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Mantan Kepala Polda Jawa Barat itu memenuhi panggilan meskipun surat panggilan pemeriksaan kembali tidak mencantumkan nama tersangka.

Advertisement

kompas.com

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Susno Duadji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif