News
Kamis, 8 April 2010 - 21:43 WIB

Susno adukan 2 kasus mafia pajak ke DPR

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Susno Duadji mengadukan dua kasus mafia pajak kepada Komisi III DPR-RI. Nilai uang negara yang diselewengkan dan oknum yang terlibat juga lebih tinggi pangkat dan golongannya dibandingkan Gayus Tambunan.

“Bukan sekelas Gayus pelakunya, tapi sekelas Dirjen atau Menkeu,” kata Bambang Soesatyo usai rapat tertutup Komisi III DPR dengan Susno Duadji di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4).

Advertisement

Menurut anggota Komisi III dari FPG ini, modus penyelewengan uang negara kali ini juga berawal dari mekanisme pengampunan pajak. Sedangkan nilai uang negara yang diselewengkan di dua kasus itu masing-masing mencapai Rp 1,4 triliun dan Rp 1,5 triliun.

“Jadi janji Susno membuka kasus lebih besar sudah lunas,” sambung Bambang.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Mafia Pajak Susno
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif