News
Selasa, 11 Juli 2017 - 21:30 WIB

Susi Pudjiastuti Kantongi Perusahaan Indonesia yang Terlibat Pencurian Ikan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peledakan kapal illegal fishing di perairan Bitung, Rabu (20/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Fiqman Sunandar)

Susi Pudjiastuti mengincar perusahaan-perusahaan Indonesia yang diduga terlibat modus baru pencurian ikan.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan modus baru pencurian ikan berupa alih muatan oleh kapal Indonesia ke kapal asing di laut lepas melibatkan kapal berbendera Filipina, Korea, dan Taiwan. Kini, Susi telah mengantongi perusahaan-perusahaan Indonesia yang diduga terlibat.

Advertisement

Dia mengatakan modus baru itu kerap terjadi di laut lepas dekat perairan Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Samudra Hindia. “Kawan-kawan bisa lihat di Global Fishing Watch, kelihatan siapa saja yang ke high seas [laut lepas] Ambon dan Sulut. Ya biasa, pakai kapal lokal, angkutannya asing. Transhipment-nya di atas Maluku Utara sana,” katanya, Selasa (11/7/2017).

Dia menduga tujuan transhipment di perairan Sulut dan Malut adalah Filipina. Sementara itu, transhipment di Samudra Hindia kerap dilakukan oleh kapal tramper berbendera Korea dan Taiwan.

Pendiri maskapai Susi Air itu mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah pemilik kapal berbendera Indonesia yang terlibat dalam modus baru illegal fishing itu. Namun, dia mengaku sudah mengantongi beberapa nama perusahaan. “Kami sedang investigasi dulu,” tuturnya.

Advertisement

Menurut dia, kapal-kapal Indonesia itu umumnya menangkap ikan di laut teritorial dan zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI). Lalu, hasil tangkapan itu dibawa ke laut lepas untuk dialihmuatkan ke kapal asing.

Terhadap pemilik kapal lokal yang terlibat dalam transhipment ilegal itu, peraih Peter Benchley Ocean Awards itu mengancam akan mencabut surat izin penangkapan ikan (SIPI) yang bersangkutan. Modus baru illegal fishing itu awalnya dikemukakan Susi saat membuka Rakornas Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115), Senin (10/7/2017).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif