News
Sabtu, 8 Juli 2023 - 13:43 WIB

Susah Mengelak, Menpora Dito Ada di Daftar Penerima Bancakan Dana Kominfo

Lukman Nur Hakim  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) bersama Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan hasil pertemuan terkait Piala Dunia U-17 di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA/Muhammad Ramdan).

Solopos.com, JAKARTA — Kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal mengalir sampai jauh.

Tersangka Irwan Hermawan membuka daftar penerima uang kasus korupsi BTS.

Advertisement

Selain nama mantan Menkominfo Johnny G. Plate yang sudah ditahan, ada nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Diro Ariotedjo yang disebutnya menerima uang korupsi.

Dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan yang beredar, diketahui bahwa terdapat 11 nama yang diduga menerima aliran uang terkait proyek BTS Kominfo.

Di antara itu ada nama Menpora, Dirut BAKTI Anang Latif, hingga staf menteri.

Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil tiga orang yang disebut oleh Irwan Hermawan untuk dimintai keterangan.

Menpora Dito Ariotedjo menjadi orang pertama yang dipanggil pada, Senin (3/7/2023).

Dito diduga menerima uang dari Irwan Hermawan senilai Rp27 miliar pada November-Desember 2022.

Dari pemeriksaan tersebut, Dito menyebut dirinya memang ingin cepat-cepat melakukan klarifikasi atas tuduhan itu.

Advertisement

“Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami,” kata Dito di Kejagung, Senin (3/7/2023).

Setelah memeriksa Dito, Kejagung langsung memanggil EH yang diduga menerima uang senilai Rp15 Miliar pada Agustus 2022 dari Irwan Hermawan.

Pemeriksaan EH terjadi pada hari Rabu (5/7/2023).

Selanjutnya, Direktur SDM PT Pertamina (Persero) yaitu ER menjadi orang ketiga yang diperiksa oleh penyidik Kejagung.

Advertisement

Dirinya diperiksa pada Kamis (6/7/2023). ER diduga menerima aliran dana senilai Rp10 miliar pada pertengahan tahun 2022 dari Irwan Hermawan terkait kasus BTS Kominfo.

Setelah tiga orang diperiksa, Kejagung belum menkofirmasi terkait pemanggilan dari delapan orang lainnya terkait dugaan aliran dana tersebut.

Namun, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah memastikan pihaknya akan memanggil kedelapan lainnya yang diduga menerima aliran dana tersebut.

“Itu akan dipangil semua (11 terduga penerima), tapi jadwal dan hari-harinya yang mana belum tau,” kata Febrie saat ditemui Bisnis, Jumat (7/7/2023).

Advertisement

Berikut daftar pihak yang diduga menerima aliran dana dari Irwan Hermawan:

1. April 2021-Oktober 2022, inisial SM senilai Rp10 miliar

2. Desember 2021, inisial AL senilai Rp3 miliar.

3. Pertengahan tahun 2022 masing-masing inisial FR, EV, PKJ senilai Rp2,3 miliar.

4. Maret 2022 dan Agustus 2022, inisial LH senilai Rp1,7 miliar.

5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022, inisial NA senilai Rp70 miliar.

Advertisement

6. Pertengahan tahun 2022, inisial ER (Pertamina) senilai Rp10 miliar.

7. Agustus-Oktober 2022, inisial WS senilai Rp75 miliar.

8. Agustus 2022, inisial EH senilai Rp15 miliar.

9. November-Desember 2022, inisial DA (Menpora) senilai Rp27 miliar.

10. Juni-Oktober 2022, inisial WL, senilai Rp4 miliar.

11. Pertengahan 2022, inisial SDKN, senilai Rp40 miliar.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Dugaan Penerima Aliran Uang Korupsi BTS, Ada Nama Menteri!”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif