News
Minggu, 19 Juni 2011 - 10:57 WIB

Suryadharma: Usulan tidak rangkap jabatan harus rasional

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (Antaranews.com)

Suryadharma Ali (Antaranews.com)

Jepara (Solopos.com)–Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali mengemukakan, usulan Ketua Umum PPP ke depan tidak boleh merangkap jabatan dengan eksekutif harus rasional.

Advertisement

“Jika usulan yang dilontarkan memang rasional, tentunya bisa diterima,” ujar Suryadharma ketika menghadiri Manakib Kubro, Istighosah, Bahtsul Masail, dan Tausiyah Akbar oleh Jami’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyah di MTs Raudlatul Mubtadiin Balekambang, Kecamatan Nalumsari, Jepara, Sabtu (18/6/2011) malam.

Sebaliknya, lanjut dia, jika usulan tersebut dianggap tidak rasional akan ditolak.

Usulan tersebut, terang dia, harus diperjelas hanya untuk ketua umum saja atau berlaku seluruh pengurus.

Advertisement

Apabila usulan tersebut tidak hanya untuk ketua umum, paparnya, ketua wilayah nantinya tidak boleh menjabat gubernur dan ketua cabang tidak boleh menjabat walikota/bupati.

Menurut Suryadharma usulan tidak boleh rangkap jabatan hanya untuk jabatan ketua umum, bisa menimbulkan persoalan karena yang paling sibuk di kantor nantinya hanya ketua umum, sedangkan lainnya seperti sekretaris jenderal dan lainnya sibuk di luar kepengurusan partai.

Suryadharma justru mempertanyakan motivasi pihak-pihak yang mengusulkan tidak boleh rangkap jabatan.

Advertisement

“Munculnya gagasan baru akan tetap ditampung, kemudian kita pilih yang terbaik,” ujarnya.

(Antara/nad)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif