News
Sabtu, 24 Mei 2014 - 18:32 WIB

SURYADHARMA ALI TERSANGKA : Presiden akan Berhentikan Suryadharma Ali

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suryadharma Ali (JIBI/Bisnis/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyonon (SBY) dikabarkan segera menetapkan pemberhentian sementara Suryadharma Ali dari kabinet.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan SBY pada Senin (24/5/2014) berencana memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali ke Istana Kepresidenan untuk meminta penjelasan tentang status tersangka politikus PPP tersebut.

Advertisement

Dia mengungkapkan kemungkinan besar Presiden akan memberhentikan sementara SDA. “Besar kemungkinan . Ya mudah-mudahan Senin ,” kata Sudi, Sabtu (24/5/2014).

Namun, Mensesneg menegaskan Presiden memiliki hak preogatif untuk menentukan nasib SDA di kabinet. Posisi SDA sebagai menteri agama bisa dipertahankan jika SBY menilai pemberhentian SDA bisa mengganggu kinerja Kementerian Agama.

Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, membandingkan situasi SDA dengan Andi Mallarangeng. Dia mengingatkan bahwa Andi langsung mundur dari kabinet sehari setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Advertisement

“Seorang menteri yang pegang dalam kementerian tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dan institusi tetap harus dijaga,” kata Julian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif