News
Jumat, 9 Agustus 2019 - 23:40 WIB

Survei Cyrus: Mayoritas Publik Setuju Pemerintah Pulangkan Rizieq Shihab

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Meskipun sebagian masyarakat menganggap Front Pembela Islam (FPI) bertentangan dengan Pancasila, pandangan berbeda ditunjukkan terhadap pimpinan ormas tersebut, Rizieq Shihab. Mayoritas masyarakat Indonesia mengaku setuju kalau pemerintah membantu kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Hal tersebut merupakan kesimpulan hasil survei yang dilakukan Cyrus Network terkait nasib Rizieq Shihab seusai Pilpres 2019. Dalam survei tersebut, sebanyak 33,3 persen dari 1.230 responden yang tersebar di 123 desa atau kelurahan di 34 provinsi menginginkan agar Rizieq dipulangkan lebih dulu. Survei itu dilakukan pada rentang 22 -28 Juli 2019.

Advertisement

Berdasarkan survei tersebut, hanya 17,7 persen responden yang berkeberatan kalau pemerintah memulangkan Rizieq. Kalau diperinci lagi, angka tersebut menjad 2,6 persen untuk kategori sangat tidak setuju dan 15,1 persen tidak setuju.

“Biasa saja 24,2 persen, setuju 33,3 persen, sangat setuju 3,3 persen dan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 21,5 persen,” kata Managing Director Cyrus Network Eko Dafid Afianto di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019), dilansir Suara.com.

Sebelumnya, Cyrus Network mengungkapan hasil survei lainnya yang menyatakan FPI termasuk organisasi yang bertentangan dengan Pancasila atau dalam kata lain radikal.

Advertisement

Survei tersebut meletakkan FPI pada posisi keempat dengan persentase 4,8 persen. Posisi itu hanya berada satu peringkat di atas OPM dengan 1,4 persen yang juga dikategorikan sebagai organisasi radikal. Tiga peringkat teratas setelah FPI diisi oleh ISIS 10,8 persen, HTI 10,5 persen, dan PKI 10,3 persen.

Berdasarkan data itu, Cyrus Network sekaligus melakukan survei kepada responden mengenai apa yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam menangani organisasi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

Hasilnya, sebanyak 58 persen responden menginginkan agar organisasi tersebut dibubarkan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ada juga sebanyak 14,4 persen responden yang berharap agar pemerintah menangkap para pemimpin dan orang-orang yang terlibat dalam organisasi radikal.

Advertisement

“Tindakan untuk melakukan penyadaran melalui kampanye deradikalisasi 6.8 persen, memasukkan kurikulum deradikalisasi dalam pendidikan 3.0 persen, lainnya 0.7 persen dan tidak tahu 17.1 persen,” ujar Eko.

Jika dibandingkan antara survei kepulangan Rizieq dengan cara oenanganan pemerintah terhadap organisasi tersebut. Maka, diketahui masyarakat yang menginginkan pemerintah membantu kepulangan Rizieq lebih banyak jumlahnya yakni 33,3 persen. Jumlah itu lebih besar dibanding responden yang ingin pemerintah menangkap organisasi terkait, yakni hanya 14,4 persen.

Kendati begitu, masyarakat yang menginginkan agar pemerintah membubarkan organisasi radikal sesuai hukum masih lebih banyak jumlahnya ketimbang dua keinginan masyarakat di atas, yakni sebesar 58 persen.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif