News
Jumat, 12 April 2019 - 21:00 WIB

Surat Suara Tercoblos, TKN Laporkan Ketua Panwaslu Kualalumpur ke Bawaslu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, melaporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yazza Azzahra, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pernyataan surat suara tercoblos di Malaysia.

“Akibat penjelasan Panwaslu tersebut di media, yang menurut dugaan kami berpihak kepada salah satu calon presiden, dan sangat merugikan paslon 01. Seharusnya penyelenggara pemilu itu harus netral bukan bersifat partisan,” ujar Ade Irfan di Kantor Bawaslu, Jumat (12/4/2019).

Advertisement

Ade mengatakan pernyataan Yazza dalam wawancara dengan stasiun televisi swasta dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat akan proses demokrasi yang sedang berjalan.

Seharusnya, kata dia, sebelum memberikan keterangan, Panwaslu Kuala Lumpur harus melakukan investigasi mendalam terkait temuan tersebut, bukan malah menyimpulkan secara terburu-buru.

Advertisement

Seharusnya, kata dia, sebelum memberikan keterangan, Panwaslu Kuala Lumpur harus melakukan investigasi mendalam terkait temuan tersebut, bukan malah menyimpulkan secara terburu-buru.

“Dia menelusuri seperti itu, dia seharusnya menginvestigasi dulu dan melakukan koordinasi dengan tim internal. Apakah keputusan yang dia sampaikan ke publik itu sebagai pernyataan personal atau pernyataan kolektif di internal Panwaslu luar negeri, ini belum kita ketahui,” katanya.

Ia juga menyesalkan sikap Yazza yang mendapat adanya isu pencoblosan surat suara dari relawan Prabowo-Sandi tanpa memberitahukan atau mengklarifikasi terlebih dulu ke kubu pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Advertisement

Ade juga menyoroti adanya sejumlah kejanggalan dari keterangan Yazza yang dinilai memihak kepada salah satu paslon saat menjelaskan video adanya dua perempuan yang dibayar untuk mencoblos.

Kemudian, ketika melakukan proses pengecekan di lokasi ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos, seharusnya Panwaslu langsung mensterilkan lebih dulu tempat penyimpanan tersebut.

“Namun pengecekan hanya dilakukan bersama relawan Padi [Prabowo-Sandi] dan pihak Kepolisian Diraja Malaysia,” kata dia.

Advertisement

Kejanggalan lain yang ia temukan, pernyataan Yazza perihal kunci gembok yang ditemukan di sebuah gudang adalah asli. Menurutnya, hal itu justru menunjukkan kelalaian Panwaslu dalam mengawasi pendistribusian logistik pemilu.

“Nah sekarang pertanyaannya, di mana tugasnya Panwaslu LN itu kalau diketahui itu [gudang surat suara tercoblos] bisa didapati oleh orang-orang tertentu. Jadi di mana bentuk pengawasan mereka, kenapa bisa didapatkan oleh orang-orang,” kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu memastikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, Yazza Azzahra Ulyana, bukan bagian dari tim sukses Prabowo-Sandiaga Uno, seperti yang beredar di media sosial.

Advertisement

“Panwas di Malaysia dituduh ikut BPN, dia [Yazza] akan menjelaskan, akan mengklarifikasi. Tapi saya menjelaskan bukan Ketua Panwas LN Malaysia yang foto itu,” ujar Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Kantor Bawaslu, Jumat.

Bagja memastikan seluruh Panwaslu dalam dan luar negeri tidak berafiliansi dengan partai politik manapun. Mereka secara tegas berkomitmen untuk bersikap netral.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif