News
Selasa, 18 Juni 2013 - 14:10 WIB

Suparman Marzuki Terpilih Ketua KY

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suparman Marzuki menyalami kolega setelah menang dalam pemilihan Ketua Komisi Yudisial, Selasa (18/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Suparman Marzuki menyalami kolega setelah menang dalam pemilihan Ketua Komisi Yudisial, Selasa (18/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki terpilih menjadi ketua KY periode 2013-2015 menggantikan Eman Suparman.

Advertisement

Dalam pemilihan langsung yang diikuti oleh tujuh komisioner KY dan disaksikan oleh semua pegawai KY, Selasa (18/6/2013), Suparman terpilih menjadi ketua setelah mendapat dukungan empat suara mengalahkan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri yang mendapatkan dua dukungan suara dan Wakil Ketua KY Imam Anshori yang hanya mendapat satu suara.

Sedangkan wakil ketua terpilih Komisioner KY Abbas Said setelah mendapatkan empat suara mengalahkan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri yang mendapatkan dua dukungan suara dan Wakil Ketua KY Imam Anshori yang hanya mendapat satu suara.

Advertisement

Sedangkan wakil ketua terpilih Komisioner KY Abbas Said setelah mendapatkan empat suara mengalahkan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri yang mendapatkan dua dukungan suara dan Wakil Ketua KY Imam Anshori yang hanya mendapat satu suara.

Rapat pleno terbuka pemilihan ketua dan wakil ini dipimpin oleh Ketua KY Eman Suparman.

Eman mengatakan dirinya masih akan memimpin KY hingga 30 Juni 2013 dan pelaksanaan serah terima jabatan ketua dan wakil ketua akan dilaksanakan pada 1 Juli 2013.

Advertisement

“Pikiran besar itu membutuhkan waktu cukup panjang, tetapi peletakan pemikiran (membangun peradilan yang bersih dan berwibawa) harus diletakkan dari sekarang,” kata Suparman.

Dia juga mengatakan bahwa KY dan Mahkamah Agung (MA) harus memperkuat kerjasama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan yang berwibawa tersebut.

“Saya akui komunikasi dengan MA itu kurang maksimal dan harus dimaksimalkan lagi, tapi dalam rangka produktif dan kritis,” katanya.

Advertisement

Suparman juga akan memperkuat internal KY dalam mendukung kewenangan dan kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-undang.

“KY juga harus memantapkan diri untuk perubahan peradilan, untuk menuju itu maka internalnya harus diperkuat dan dibenahi,” katanya.

Suparman juga mengatakan akan melakukan berbagai kerjasama dengan lembaga nasional maupun lembaga internasional.

Advertisement

“Di level nasional kami harus membangun hubungan yang intensif dengan kementerian dan lembaga negara terkait yang relevan,” kata Suparman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif