News
Sabtu, 13 Februari 2016 - 23:30 WIB

SUKU BUNGA PINJAMAN : Pemerintah Desak Perbankan Turunkan Suku Bunga Pinjaman

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bunga bank (Dok/JIBI/Solopos)

Suku bunga pinjaman, desakan pemerintah terhadap perbankan nasional agar bisa diakses pengusaha kecil.

Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah mendesak perbankan nasional untuk menurunkan suku bunga pinjaman dari saat ini menjadi sekitar 7%-7,5% pada akhir 2016.

Advertisement

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai saat ini para pengusaha kecil masih sulit mendapatkan bunga kredit komersil yang layak untuk menjalankan usahanya dan meningkatkan produktifitas.

“Jadi akhir tahun depan Insya Allah semua bunga jadi 7%, ya 7,5%,” ujar dia dalam pidato pembukaan Indonesia Property Expo 2016 di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).

Advertisement

“Jadi akhir tahun depan Insya Allah semua bunga jadi 7%, ya 7,5%,” ujar dia dalam pidato pembukaan Indonesia Property Expo 2016 di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).

Level bunga kredit yang ditargetkan pemerintah itu jauh lebih rendah dari realisasi bunga kredit perbankan saat ini.

Berdasarkan data Bank Indonesia periode Desember 2015, suku bunga kredit ritel bank-bank pelat merah berada pada kisaran 11,5%-12,25%, sedangkan bunga kredit konsumsi KPR dan non-KPR tercatat pada kisaran 8,6%-12,5%.

Advertisement

Kalla berharap suku bunga kredit perbankan di Indonesia tak lagi menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara atau paling tidak bisa menurun berada di peringkat kedua tertinggi setelah Thailand atau Vietnam.

Menurut dia, Indonesia telah mengalami kerugian ekonomi akibat penerapan kebijakan bunga tinggi. Lagipula, tidak ada negara yang maju dengan aturan bunga tinggi.

Kebijakan bunga tinggi pun lebih banyak menguntungkan investor asing dibandingkan masyarakat dalam negeri.

Advertisement

“Uang digaruk keluar bukan masuk ke dalam. Maka itu pemerintah akan menjalankan kebijakan dalam waktu yang tidak terlalu lama agar semua dunia usaha berkembang,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menginstruksikan empat bank pelat merah untuk menurunkan suku bunga kredit di level single digit pada kuartal II/2016.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan kebijakan bunga kredit rendah diperlukan sebagai upaya mendorong efisiensi biaya keuangan demi menumbuhkan industri riil. Secara tak langsung, penurunan bunga pinjaman berfungsi meminimalisasi penghentian hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi belakangan ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif