News
Selasa, 15 Januari 2019 - 22:15 WIB

Suka Belanja Online? Simak Daftar Kenaikan Jasa Pengiriman Ini

Redaksi Solopos.com  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Tarif jasa pengiriman dipastikan mulai naik awal tahun 2019 menyusuk kenaikan tarif kargo. Nilai kenaikannya bervariasi mulai 15% sampai kurang dari 40%. Berikut detail kenaikannya.

Kenaikan tarif 15% diterapkan Lion pancel secara bertahap. Chief Executive Officer (CEO) PT Lion Express, Farian Kirana, menuturkan basis utama bisnis kurirnya adalah kargo udara sehingga kenaikan harga akibat tarif kargo pesawat atau surat muatan udara (SMU) 300% tak dapat dihindarkan.

Advertisement

“Harga kargo naik pasti kita juga akan menaikkan harga. Kami naiknya seberapa tergantung dari sisi pasar dan kompetitor. Ada kenaikan tidak begitu banyak mungkin sekitar 15%,” ungkap dia kepada Bisnis Indonesia, Selasa (15/1/2019).

Dia menjelaskan kenaikan akan dilakukan secara bertahap. Mulai pekan ketiga Januari ada kenaikan di beberapa kota besar, sementara pekan keempat Januari hingga akhir Januari mulai ada kenaikan di wilayah kabupaten. Walaupun Lion Parcel merupakan anak usaha Lion Air Group, tidak berarti aktivitas usahanya terus disubsidi sehingga kenaikan ini tidak dapat dihindari.

PT Pos Indonesia menaikkan tarif jenis layanan tertentu sekitar 28% hingga 30%. Layanan tersebut yang menggunakan fasilitas kargo pesawat terbang.

Advertisement

“Kenaikan tarif ini menyesuaikan dengan tarif kargo yang juga meningkat. Kalau tarif kargo turun kemungkinan tarif pengiriman juga ikut turun. Tidak hanya di kantor pos, logistik akan terdampak,” kata Wakil Kepala Kantor Pos Solo, Zaenal Alamsyah, kepada wartawan di kantornya, Senin (14/1/2019).
Kenaikan tarif ini tidak berlaku untuk semua layanan. Yang pasti naik hanya pengiriman ke luar Jawa yang terdampak. “Untuk wilayah Jawa, ada sebagian tujuan yang tarifnya naik. Tapi untuk luar Jawa, semua naik,” ujar dia.

Dia mengatakan peningkatan tarif hanya berlaku untuk pengiriman yang menggunakan fasilitas pesawat terbang. Jenis layanan yang menggunakan pesawat terbang adalah Pos Express dan Pos Kilat Khusus. Menurut dia, peningkatan tarif tersebut merupakan yang kali pertama sejak dua tahun terakhir.

Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Mohamad Feriadi, yang juga Presiden Direktur PT TIKI Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menuturkan per 15 Januari 2019 JNE menaikkan tarif seluruh kiriman domestik, kecuali di wilayah Jabodetabek. “Kenaikannya tergantung tujuan. Rata-rata kenaikannya tidak lebih dari 40%,” ungkap dia. Jadi mau pilih jasa pengiriman yang mana?

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif