News
Rabu, 20 Maret 2019 - 23:55 WIB

Suharso Monoarfa Dikukuhkan Jadi Plt Ketum PPP

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOGOR — Suharso Monoarfa dikukuhkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam forum Musyawarah Kerja Nasional di Cisarua Bogor, Rabu (20/3/2019) malam. Suharso resmi menggantikan Romahurmuziy yang menjadi tersangka.

Pengukuhan Suharso Monoarfa disetujui forum Mukernas setelah seluruh ketua DPW PPP dari seluruh Indonesia yang menjadi peserta menyetujui keputusan rapat Pengurus Harian DPP PPP pada Sabtu (16/3/2019) lalu. Rapat itu menunjuk Ketua Majelis Partai Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum.

Advertisement

Seluruh ketua DPW PPP dari seluruh Indonesia menunjuk Ketua DPW PPP Banten, Agus Setiawan, untuk menyampaikan pandangannya. Intinya, mereka sepakat dengan keputusan rapat Pengurus Harian DPP PPP.

Pimpinan sidang yakni, Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara, saat membuka sidang, menawarkan penyampaian pandangan dari para ketua DPW PPP apakah dilakukan per kelompok atau per wilayah. Namun para ketua DPW menyuarakan, bahwa pandangan mereka akan disampaikan oleh juru bicara yakni Ketua DPW PPP Banten.

Karena seluruh ketua DPW PPP dari seluruh Indonesia sudah sepakat, pimpinan sidang mengetokkan palu tanda disetujuinya pengukuhan Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum PPP.

Advertisement

Pimpinan sidang yakni Wakil Ketua Umum, Amir Uskara, yang didampingi Wakil Ketua Umum, Arwani Thomafi dan Reni Marlinawati, kemudian mempersilakan Suharso Monoarfa menyampaikan sambutannya.

Suharso dalam sambutannya menyatakan dirinya diminta dalam forum rapat Pengurus Harian DPP PPP untuk menjadi Plt Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini mengklaim dirinya bersedia menjadi Plt Ketua Umum PPP bukan karena ingin mencari jabatan, tapi ingin menyelamatkan PPP agar tetap eksis.

“Saya ingin PPP dapat melampaui batas persyaratan parliamentary threshold 4 persen, sehingga tetap bertahan di parlemen,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif