News
Rabu, 24 Februari 2021 - 19:30 WIB

Sudah Minta Maaf, BK DPRD Bantul Tetap Panggil Supriyono

Harian Jogja  /  Jumali  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sukarelawan FPRB Bantul, SAR DIY dan Satgas Covid-19 Kalurhan se Bantul mengusung peti mati sebagai bentuk protes atas pernyataan anggota DPRD Bantul Supriyono, Senin (22/2). (Solopos.com-Harian Jogja/Jumali)

Solopos.com, BANTUL - Badan Kehormatan (BK) DPRD Bantul tetap akan memanggil anggotanya dari Partai Bulan Bintang (PBB), Supriyono. Pemanggilan terkait viral pernyataan anggota Dewan tersebut soal pemakaman Covid-19.

Supriyono sebenarnya telah meminta maaf dan dimaafkan oleh sukarelawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul. Juga oleh SAR DIY dan satgas Covid-19 tingkat kalurahan se-Bantul, Selasa (23/2/2021) siang.

Advertisement

Ketua BK DPRD Bantul, Petrus Lanjar Wijiyono mengatakan pemanggilan terhadap Supriyono lebih kepada ketugasan. Selain itu, BK DPRD Bantul akan memberikan nasehat kepada Supriyono. Yang bersangkutan saat ini masih menjabat anggota BK DPRD Bantul.

"Nanti kami akan nasehati dan ingatkan kembali. Karena ada batasan yang harus ditaati sesuai tata tertib," kata Lanjar.

Advertisement

"Nanti kami akan nasehati dan ingatkan kembali. Karena ada batasan yang harus ditaati sesuai tata tertib," kata Lanjar.

Baca jugaViral! Anggota DPRD Bantul Sebut Pemakaman Covid Seperti Ngubur Anjing

Untuk persoalan yang dihadapi Supriyono, Lanjar menyatakan sesuai tata tertib. Jika mediasi dianggap clean dan clear kedua belah pihak menyatakan puas dan disaksikan pimpinan sebagai ketua mediasi. Maka tidak ada masalah lagi. Sebaliknya, jika mediasi, Selasa (23/2) gagal atau bahkan ke ranah hukum, baru pimpinan DPRD Bantul mendiskusikan persolan itu ke Badan Kehormatan.

Advertisement

Supriyono telah meminta maaf kepada perwakilan FPRB di gedung DPRD Bantul. "Beliau sudah minta maaf, mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya sebagai sukarelawan FPRB menerima permohonan maaf beliau. Kemudian, jika ada kaitan hukum silakan. Tapi, hal itu bukan kewenangan kami," kata Ketua FPRB Bantul Waljito.

Baca jugaGunung Merapi Kembali Semburkan Awan Panas

Permintaan Maaf

Ketua FPRB DPRD Bantul Waljito mengungkapkan persoalan dengan Supriyono terjadi menyusul adanya pernyataan jika Covid-19 adalah proyek. Kemudian penguburan jenazah Covid-19 seperti memakamkan anjing.

Advertisement

Pernyataan ini disampaikan oleh Supriyono saat mengisi acara di salah satu pernikahan warga di Lendah, Kulonprogo. Pernyataan itu telah menyakiti sukarelawan. "Dengan adanya permintaan maaf dan janji tak mengulangi lagi, maka permasalahan ini dianggap selesai, setelah ada mediasi," ungkap Waljito.

Baca jugaDramatis! Prajurit Korpaskhas Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Pasien Covid-19 di Wisma Atlet

Sementara anggota DPRD Bantul Supriyono mengakui jika dirinya salah dan minta maaf atas pernyataannya di acara pernikahan di Kulonprogo. "Saya minta maaf. Saya tidak ada maksud sengaja menjatuhkan. Karena tidak sadar dan karena keterbatasan. Saya minta maaf," kata Supriyono.

Advertisement

Pada kesempatan yang sama, Supriyono berharap agar ada pembelajaran atas kasus yang menimpanya. Ia menyatakan akan lebih hati-hati dan tidak ada niatan untuk menjatuhkan orang lain. "Semoga ke depan semoga bisa lebih berkolaborasi dengan baik," ucap Supriyono.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif