News
Kamis, 5 Juli 2012 - 14:58 WIB

Sudah Dua Kali Diperiksa KPK, ANAS URBANINGRUM Kembali Didesak Mundur

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikerubungi wartawan seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu kemarin. Anas kembali didesak mundur oleh Ruhut Sitompul sebagai bentuk pertanggungjawaban moral karena sudah dua kali diperiksa KPK. (JIBI/SOLOPOS/Rahmatullah)

Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikerubungi wartawan seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu kemarin. Anas kembali didesak mundur oleh Ruhut Sitompul sebagai bentuk pertanggungjawaban moral karena sudah dua kali diperiksa KPK. (JIBI/SOLOPOS/Rahmatullah)

JAKARTA – Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat, Ruhut Sitompul kembali meminta Ketua Umum Anas Urbaningrum untuk mundur sementara karena sudah dua kali diperiksa KPK dalam kasus proyek Hambalang.
“Sudah dua kali diperiksa, dia belum mundur juga. Karena itu kuminta legawa mundur sementara,” kata Ruhut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2012). Menurut Ruhut, dengan dua kali pemeriksaan itu sebenarnya Anas sudah mendapat sanksi sosial dari masyarakat, terlepas dari benar atau salah.
Advertisement

Ruhut tidak bisa memungkiri bahwa pemanggilan Anas tersebut telah berimbas pada penurunan citra Partai Demokrat. Karena itu, kata Ruhut, tidak mungkin citra tersebut bisa naik kembali tanpa peran Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Ruhut, pengakuan Anas dan pengakuan yang disampaikan anggota DPR dari Partai Demokrat, Ignatius Moelyono bertolak belakang terkait kasus sarana olahraga Hambalang, Jawa Barat. Untuk itu Ruhut meminta agar KPK bekerja secara profesional dan segera menuntaskan kasus yang telah menyandera Partai Demokrat itu. “Anas katakan tidak terlibat, tapi Mayor Jenderal Purn Ignatius Mulyono menyatakan itu ada [keterlibatan],” kata Ruhut. Partai Demokrat, ujarnya tidak akan melindungi kader yang bermasalah hukum.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demorkat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya. Anas diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sports center Hambalang. Proyek Hambalang pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.
Di proyek tersebut, kata Nazar, terdapat kejanggalan pembangunan senilai lebih dari Rp1,5 triliun. Menurut Nazaruddin, Anas terlibat beberapa proyek antara lain di pengadaan sertifikat tanah Hambalang.

Advertisement

Anas juga pernah diperiksa KPK terkait kasus tersebut pada Rabu pekan lalu. Mantan Ketua Umum HMI itu membantah pernah memerintahkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono, untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang, Jawa Barat. “Saya tidak pernah perintahkan Ignatius Mulyono mengurus sertifikat,” kata Anas waktu itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif