News
Jumat, 9 Mei 2014 - 16:21 WIB

SUBSIDI RUMAH MURAH : REI DIY Tolak Kebijakan Kemenpera

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perumahan di Kawasan Bolon, Colomadu, Karanganyar (Espos/Agoes Rudianto)

Harianjogja, JOGJA–Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai penghapusan subsidi rumah tapak melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Maret 2015 mendatang tidak seharusnya dilakukan. Subsidi rumah murah masih sangat dibutuhkan masyarakat yang kurang mampu.

Ketua DPD REI DIY, Remigius Edy Waluyo mengatakan angka kekurangan rumah (backlog) secara nasional masih sangat tinggi. Namun dirinya mengaku memang belum mengetahui perihal kebijakan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang akan menghentikan penyaluran bantuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) berskema FLPP terhadap rumah tapak.

Advertisement

“Saya tidak setuju dan menolak kebijakan ini. Selain belum tepat sasaran, kebijakan tersebut tidak serta merta bisa diterapkan di seluruh daerah. Apalagi harga rumah tapak sudah naik dari Rp88 juta menjadi Rp118 juta dan harga vertical housing [rumah susun] justru lebih mahal dari landed housing [rumah tapak] yaitu Rp216 juta,” kata Remigius, Rabu (7/5/2014).

Menurut dia, kebijakan itu hanya tepat diterapkan khusus di Ibukota atau kota besar saja yang memang terbatas lahan. Namun untuk wilayah DIY, luasannya masih memadahi.

Pihaknya mengharapkan pemerintah membatalkan rencana tersebut mengingat kebutuhan rumah murah masih sangat diperlukan masyarakat. Apabila kebijakan tersebut dipaksakan, dia khawatir angka backlog akan semakin tinggi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif