News
Senin, 13 Juli 2015 - 12:55 WIB

SUBSIDI LISTRIK : Rp20 Triliun Subsidi Tak Tepat Sasaran, PLN Usulkan Subsidi Langsung

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi listrik (Dok/JIBI/Solopos)

Subsidi listrik dinilai tak tepat sasaran sehingga PLN mengusulkan subsidi langsung kepada warga miskin.

Solopos.com, JAKARTA — Beban subsidi yang ditanggung PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dinilai masih terlalu besar.

Advertisement

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, mengatakan subsidi tarif listrik selama ini diberikan secara tidak fair kepada golongan rumah tangga dengan daya 450 volt-ampere (VA), dan 900 VA.

Akibatnya, pemerintah kehilangan sekitar Rp20 triliun dari subsidi listrik yang tidak tepat sasaran kepada 44 juta pelanggan PT PLN.

Advertisement

Akibatnya, pemerintah kehilangan sekitar Rp20 triliun dari subsidi listrik yang tidak tepat sasaran kepada 44 juta pelanggan PT PLN.

“Sekarang ini subsidi untuk listrik kan besar sekali. Bukan kepada 15,5 juta pelanggan, tetapi kepada 43 juta pelanggan tanpa melihat mereka miskin atau tidak,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Sofyan menuturkan subsidi tarif listrik yang diberikan saat ini masih belum tepat sasaran, sehingga pihaknya mengusulkan pemberian subsidi langsung kepada keluarga miskin.

Advertisement

Dirinya memperkirakan dapat menghemat sekitar Rp10 triliun hingga Rp20 triliun dari pengubahan pola pemberian subsidi pada tarif listrik.

Menurut dia, selama ini banyak masyarakat mampu yang menyiasati penggunaan meteran listrik agar tetap dapat menikmati subsidi pemerintah.

Untuk itu, pihaknya secara bertahap akan mengalihkan pola subsidi dari yang semula berdasarkan batasan daya, menjadi subsidi langsung kepada keluarga miskin.

Advertisement

“Penghematan dari subsidi yang tidak tepat sasaran itu kan dapat digunakan lagi untuk infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat miskin. PLN mungkin hanya mengambil sedikit untuk equity,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sofyan juga mengatakan PLN juga harus menanggung kerugian hingga Rp1 triliun akibat kebijakan untuk tidak menaikkan tarif untuk golongan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA.

Perusahaan pun berupaya mengompensasi kerugian itu dengan efisiensi yang dilakukan pada pembangkit perusahaan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif