News
Kamis, 3 September 2020 - 06:20 WIB

Subsidi Gaji Karyawan Rp600.000/Bulan Berpotensi Diteruskan

Newswire  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA -- Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyampaikan bahwa program penyaluran bantuan subsidi upah bagi karyawan atau pekerja yang menerima gaji di bawah Rp5 juta berpeluang diteruskan.

Subsidi Gaji Rp600.000/Bulan Disalurkan Melalui 4 Bank BUMN

Advertisement

"Kita harapkan kalau program ini baik, bisa diteruskan. Tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai bulan Desember," ujar Erick Thohir yang juga Menteri BUMN usai melakukan pertemuan dengan Kadin mengenai "Pengawasan Distribusi Subsidi Gaji" di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (2/9/2020).

Ia mengatakan Komite dan Kadin sepakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap distribusi program subsidi gaji pekerja. Ia mengemukakan pemerintah menganggarkan dana senilai Rp37,8 triliun pada program bantuan subsidi upah dengan jumlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.

Ia menambahkan para pekerja akan mendapatkan subsidi sebesar Rp2,4 juta yang akan dikirimkan dalam dua tahap langsung ke nomor rekening penerima.

Advertisement

Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp600.000/Bulan

Subsidi Gaji Karyawan

"Sebesar Rp1,2 juta yang dibagikan untuk gaji bulan September-Oktober pada bulan Agustus dan September ini, targetnya di pertengahan September ini kalau bisa sudah tembus kira-kira 13,8 juta penerima. Dan sisanya akan dibayarkan bulan Oktober akhir atau November awal," paparnya.

Erick mengatakan pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyaluran upah subsidi itu agar meningkatkan daya beli masyarakat. Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan pihaknya memastikan program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah dapat tepat sasaran dan implementasinya berjalan dengan baik.

Advertisement

"Yang diberikan subsidi dengan gaji maksimum Rp5 juta melalui progran BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja di semua sektor yang terdaftar. Insa Allah ini bisa berjalan dengan baik karena program ini adalah program yang sangat membantu kami," katanya.

Presiden Pastikan Subsidi Gaji Hanya Untuk yang Taat Bayar Iuran BPJS

Ia menambahkan adanya komunikasi antara pemerintah dengan pengusaha secara intens dan reguler diharapkan implementasi program pemerintah dapat berjalan lebih baik lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif